Ventilator Panasonic Dikembangkan Bareng ITB, Penuhi Standar Internasional

Liberty Jemadu Suara.Com
Rabu, 27 Januari 2021 | 01:05 WIB
Ventilator Panasonic Dikembangkan Bareng ITB, Penuhi Standar Internasional
Menteri Riset dan Teknologi RI Bambang Brodjonegoro didampingi Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel meninjau ventilator hasil produksi PT PHCI di Kawasan Industri MM2100, Cikarang, Bekasi, Selasa (26/01/2021). [Antara/Pradita Kurniawan Syah]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Alat kesehatan ventilator continuous positive airways pressure (CPAP) Vent-I Essential 3.5. yang produksi PT Panasonic Health Care Indonesia merupakan produk buatan lokal berstandar internasional sebagai wujud kontribusi anak bangsa dalam membantu penanganan COVID-19.

"Ventilator ini merupakan buah kerja sama perusahaan dengan Institut Teknologi Bandung. Produk ini dirancang oleh ITB kemudian disempurnakan dan diproduksi oleh PHC Indonesia," kata Direktur PHC Indonesia Dewanto Hari Sulaksono saat peluncuran produk di PT PHCI Kawasan Industri MM2100, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Selasa (26/1/2021).

Sebagai perusahaan pionir produsen alat kesehatan berbasis elektronika di Indonesia, pihaknya berkomitmen membantu pemerintah menangani pandemi COVID-19 melalui inovasi produk yang diciptakan dengan kualitas tinggi.

Ventilator ini, kata dia, telah memenuhi standar internasional alat kesehatan, yaitu International Electronical Commission (IEC 60601) dan standar persyaratan ventilator (IEC80601), serta standar kompatibilitas elektro magnetik EN55011-CISPR 11.

"Produk ini juga telah lulus uji klinis oleh Universitas Padjadjaran dan lulus uji produk oleh BPFK Kemenkes RI," katanya.

Dewanto menjelaskan CPAP Vent-I Essential 3.5 dirancang untuk mudah digunakan dengan akurasi kinerja dan efikasi yang tinggi, dibuat dengan bahan medical grade yang aman sehingga menghasilkan produk bermutu dan handal.

"Penggunaan tingkat kandungan dalam negeri sudah mencapai 43 persen dengan kapasitas produksi mencapai 37.500 unit per tahun atau rata-rata 3.300 unit per bulan," ucapnya.

Alat ini efektif dan banyak dibutuhkan dalam kondisi darurat untuk menangani pasien COVID-19 fase 2 yaitu pasien yang masih bisa bernafas secara mandiri namun saturasi oksigennya rendah.

Ventilator ini mampu meningkatkan saturasi oksigen dengan memberikan masukan oksigen ke pasien dengan fraksi oksigen lebih dari 50 persen secara terus menerus dengan tekanan terukur (5-15cmH2O).

Baca Juga: Menristek Apresiasi Ventilator Panasonic dan ITB

Selain ventilator, PHC Indonesia juga telah memproduksi peralatan kesehatan yang dibutuhkan dalam proses pembuatan dan penyimpanan vaksin COVID-19 sampai ke tingkat penggunaan di masyarakat yaitu serangkaian peralatan biomedical freezer (pembeku biomedis) dan pharmaceutical refrigerator (pendingin farmasi).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI