Suara.com - Para mahasiswi dan mahasiswa Indonesia di Britania Raya, anggota Divisi Analisis dan Rekomendasi Kebijakan Kesehatan, Badan Otonom Unit Kesehatan, Perhimpunan Pelajar Indonesia di United Kingdom (PPI UK), menilai pemerintah keliru tidak memprioritaskan orang lanjut usia untuk vaksin COVID-19. Berikut analisis mereka:
Kebijakan pemerintah Indonesia tidak memasukkan kelompok usia lanjut di atas 60 tahun dalam gelombang pertama program vaksinasi COVID-19 gratis berpotensi membuat dampak program vaksinasi dalam menurunkan jumlah kematian tidak maksimal.
Mulai 13 Januari lalu pemerintah memprioritaskan vaksin tahap awal (Januari-April) untuk tenaga kesehatan, petugas pelayanan publik, dan penduduk berusia 18-59 tahun. Namun, vaksin CoronaVac dari perusahaan Cina Sinovac itu belum akan digunakan untuk meningkatkan kekebalan pada penduduk berusia di atas 60 tahun.
Kebijakan itu bermasalah karena jumlah kematian yang besar terkait virus corona di Indonesia – tertinggi kawasan Asia Tenggara – didominasi oleh kelompok usia di atas 60 tahun (45% dari total kematian terkonfirmasi COVID-19).
Selain itu, kebijakan ini tidak konsisten dengan petunjuk teknis penahapan prioritas penerima vaksin yang dikeluarkan pemerintah pada 4 Januari 2021. Petunjuk tersebut juga mencakup rekomendasi teknis dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) untuk memberikan prioritas vaksin tahap pertama pada tenaga kesehatan, lalu petugas pelayanan publik dan kelompok usia lanjut (60 tahun ke atas) pada tahap kedua (Januari-April).
Tapi, juru bicara program vaksinasi pemerintah Siti Nadia Tarmizi kemudian menyatakan pemerintah akan memprioritaskan penduduk berusia 18-59 tahun untuk divaksinasi pada gelombang pertama setelah tenaga kesehatan.
Menurut pemerintah, ada dua alasan kelompok usia lanjut tidak masuk prioritas vaksin gelombang awal.
Pertama, efek proteksi lintas kelompok yakni vaksinasi yang diberikan pada usia produktif yang banyak berkegiatan di luar rumah akan melindungi kelompok usia tua yang lebih banyak di rumah, terutama jika mereka tinggal bersama dalam satu rumah (multigenerasi).
Kedua, belum adanya data mengenai keamanan vaksin di kelompok usia lanjut. Karena itu pemerintah memprioritaskan vaksinasi pada usia 18-59 tahun.
Baca Juga: Lebih Dari 172 Ribu Orang Indonesia Sudah Divaksinasi Covid-19
Selain itu, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) sejauh ini hanya membolehkan pemakaian vaksin CoronaVac untuk kelompok usia 18-59 tahun.