Suara.com - Youtube pada Selasa (12/1/2021) mengatakan telah menutup sementara channel resmi Presiden Amerika Serikat, Donald Trump. Ia dituding menggunakan layanan video online tersebut untuk memantik kekerasan di antara publik.
Langkah Youtube ini mengekor rekan-rekannya di industri seperti Twitter, Facebook, dan Snap yang sudah membungkam Trump, karena dianggap menghasut kerusuhan.
Dalam pernyataan resminya Youtube mengatakan channel Trump tak akan bisa mengunggah video atau menggelar live stream selama tujuh hari. Penutupan channel itu bisa diperpanjang jika Trump masih melanggar ketentuan Youtube.
Selain itu, seperti dilansir dari Reuters, Youtube juga mematikan fitur komentar di kanal milik Trump.
Baca Juga: Jelang Pelantikan Joe Biden, FBI Peringatkan Ada Rencana Demo Besar-besaran
Kebijakan itu diambil Youtube setelah Trump rekaman pidato Trump dalam sebuah konferensi pers diunggah pada Selasa pagi.
Platform-platform media sosial Amerika Serikat mulai membungkam Trump setelah ribuan pendukung fanatiknya menyerang Gedung DPR AS pada Rabu pekan lalu. Mereka berusaha menghentikan pengesahan kemenangan Joe Biden atas Trump dalam pemilu November lalu.
Trump awalnya mendorong para pendukung untuk menggelar aksi di Washington. Belakangan, setelah ribuan pendukungnya bertindak anarkis, ia mengecam aksi tersebut. Lima orang tewas dalam peristiwa itu, termasuk seorang polisi.