Turki Investigasi Facebook Terkait Kebijakan Privasi WhatsApp

Dythia Novianty Suara.Com
Rabu, 13 Januari 2021 | 07:34 WIB
Turki Investigasi Facebook Terkait Kebijakan Privasi WhatsApp
Ilustrasi WhatsApp. [Tumisu/Pixabay]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Platform olahpesan cepat milik Facebook, WhatsApp baru-baru ini memperbarui syarat dan ketentuannya serta kebijakan privasi, yang merinci pembagian data dengan Facebook dan perusahaan mitra lainnya.

Pengguna harus menyetujui persyaratan selambat-lambatnya 8 Februari mendatang atau mereka tidak akan dapat mengakses aplikasi.

Dewan Persaingan di Turki telah meluncurkan penyelidikan antitrust ( penyelidikan atau nvestigasi dugaan praktek monopoli) ke Facebook dan WhatsApp segera, setelah perusahaan memperbarui kebijakan privasinya.

Langkah itu dilakukan setelah kekhawatiran muncul oleh para pengguna lokal, yang sekarang mencari alternatif.

Ilustrasi Facebook. [Shutterstock]
Ilustrasi Facebook. [Shutterstock]

Sebagaimana melansir laman Gizmochina, Rabu (13/1/2021), pihak berwenang juga telah meminta persyaratan baru untuk "ditangguhkan" sambil menunggu temuannya.

Sekarang, pihak berwenang setempat akan menilai apakah perubahan kebijakan tersebut melanggar undang-undang persaingan Turki yang dirancang untuk mencegah perusahaan menyalahgunakan posisi dominasi pasar.

Selain itu, beberapa menteri telah meminta warga untuk menggunakan aplikasi perpesanan yang dikembangkan secara lokal selain WhatsApp.

Hasilnya, aplikasi BiP menerima lebih dari dua juta pengguna baru dalam waktu 48 jam setelah pembaruan WhatsApp.

Secara global, aplikasi perpesanan saingan WhatsApp, seperti Signal dan Telegram, telah mengalami peningkatan permintaan secara tiba-tiba.

Baca Juga: WhatsApp Tegaskan Isi Pesan Pengguna Tetap Aman

Meskipun Signal tidak mengumpulkan metadata apa pun, Telegram mengumpulkan lebih sedikit data daripada layanan milik Facebook.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI