Perempuan Ini Selundupkan 25.000 iPhone Rusak dan Raup Keuntungan Rp 31,9 M

Dythia Novianty Suara.Com
Selasa, 12 Januari 2021 | 08:30 WIB
Perempuan Ini Selundupkan 25.000 iPhone Rusak dan Raup Keuntungan Rp 31,9 M
Ilustrasi toko Apple. [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Keduanya setuju menjual iPhone yang disalahgunakan ke luar negeri kepada pihak ketiga dan membagi keuntungan.

Untuk melakukan kejahatan, Ng menginstruksikan seorang bawahan yang tidak mengetahui skema tersebut untuk menyisihkan iPhone di lemari logam di kantor logistik dan mengemasnya ke dalam kotak hingga 60 telepon.

Ng kemudian mengatur agar kotak-kotak tersebut diambil oleh perusahaan kurir, melewati pemeriksaan keamanan dengan mengesahkan pesanan pengiriman secara pribadi dan menandainya dengan cara tertentu.

Ilustrasi iPhone dan uang
Ilustrasi iPhone dan uang

Telepon dikirim ke alamat Malaysia dan Ng akan memasukkan dokumen yang membuat kasus ditutup dalam sistem dan menghindari deteksi.

Setelah menerima telepon yang disalahgunakan, Lim menghubungi pembeli di luar negeri untuk menjualnya dan membagi keuntungan dengan Ng.

Sejumlah kecil ponsel yang disalahgunakan tidak dapat dijual karena berisi komponen palsu, dan akan secara diam-diam dikembalikan ke inventaris Pegatron.

Antara 31 Jan 2018 dan Mei 2019, pasangan tersebut menyalahgunakan 25.051 iPhone rusak dari Pegatron.

Perusahaan menderita kerugian 6.799.790 dolar Singapura, dengan Ng mendapat untung 3.115.482 dolar Singapura.

Dia menggunakan 71.750 dolar Singapura dari hasil untuk menempatkan deposit pembelian unit condominum di Tampines, pelanggaran di bawah Undang-Undang Korupsi, Perdagangan Narkoba dan Kejahatan Serius Lainnya (Penyitaan Manfaat).

Baca Juga: Apple iPhone SE 2021 Diprediksi Hadir pada Pertengahan 2021

Dia juga menggunakan keuntungannya untuk pengeluaran pribadinya, seperti membayar hutang dan mendirikan bisnis toko perlengkapan bernama 24 Jam.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI