Suara.com - Seorang manajer logistik di sebuah perusahaan perbaikan telepon, menyalahgunakan lebih dari 25.000 iPhone yang rusak selama satu setengah tahun.
Dilansir laman Channel News Asia, Selasa (12/1/2021), diketahui dia bersekongkol dengan seorang lelaki asal Malaysia untuk menjualnya ke luar negeri dan menghasilkan keuntungan lebih dari 3 juta dolar Singapura atau sekitar Rp 31,93 miliar (1 dolar Singapura = Rp 10,643.28).
Atas kejahatannya, Serene Ng Shu Kian (40) dipenjara selama sembilan tahun.
Dia mengaku bersalah atas satu tuduhan yakni berkonspirasi untuk melakukan pelanggaran kriminal atas kepercayaan sebagai pelayan dan menggunakan sebagian dari hasil kriminal untuk membeli apartemen kondominium.

Tuduhan ketiga dipertimbangkan dalam menjatuhkan hukuman.
Pengadilan mendengar bahwa Ng bekerja di Pegatron, yang menyediakan layanan perbaikan iPhone untuk Apple di Asia, mulai Oktober 2014.
Dia bertanggung jawab atas departemen logistik, yang menerima dan menugaskan iPhone yang rusak ke tim perbaikan dan mengirimkannya ke berbagai tujuan.
Rekan tertuduhnya, asisten manajer operasi Pegatron Lim Jen Hee, memperbarui inventaris Apple dan bertanggung jawab mengirimkan permintaan penutupan ke Apple.
Suatu saat di akhir 2017, Ng dan Lim menyepakati skema mengantongi iPhone yang rusak dengan memanfaatkan celah keamanan dalam proses yang tidak dirinci dalam dokumen pengadilan.
Baca Juga: Apple iPhone SE 2021 Diprediksi Hadir pada Pertengahan 2021
Metode mereka berarti bahwa baik Pegatron maupun Apple, tidak akan menyadari ada ponsel yang hilang di inventaris Apple.