Suara.com - Sehari setelah penguncian akun Twitter Donald Trump selama 12 jam, perusahaan mengumumkan telah melakukan suspend atau penangguhan terhadap akun Trump.
Twitter mengatakan dalam sebuah cuitan bahwa perusahaan membuat keputusan tersebut karena risiko hasutan lebih lanjut untuk tindak kekerasan.
"Setelah meninjau secara cermat Tweet baru-baru ini dari akun @realDonaldTrump dan konteks di sekitarnya, kami telah secara permanen menangguhkan akun itu karena risiko hasutan kekerasan lebih lanjut," cuit akun resmi @TwitterSafety pada 9 Januari, seperti dikutip dari Business Insider pada Sabtu (9/1/2021).
Tindakan Twitter terkait dengan perusuh pro-Trump yang menyerbu Capitol Amerika Serikat ketika sesi bersama Kongres diadakan untuk mengesahkan hasil pemilu.
Baca Juga: Kritik Demokrasi AS, Fadli Zon: Akhirnya Trump Patah Sendiri
Pemberontakan yang diikuti dengan kekerasan itu lima kematian dan evakuasi dari Capitol.
Saat polisi berusaha menahan para perusuh, Trump memposting video di Twitter di mana ia membuat klaim tak berdasar atas penipuan pemilu dan mengatakan kepada para perusuh, "Pulanglah. Kami mencintaimu; kamu sangat spesial".
Twitter mengatakan akan mengunci akun Trump sampai ia menghapus cuitan tersebut bersama dengan dua cuitan lainnya yang diunggah setelah kerusuhan berakhir.
Penghapusan dimulai dalam waktu 12 jam, setelah itu Trump bisa mendapatkan kembali akses ke akunnya.
Namun, Twitter memperingatkan pelanggaran di masa depan terhadap kebijakan tentang integritas sipil dan ancaman kekerasan akan membuat perusahaan menangguhkan akunnya secara permanen.
Baca Juga: Staf Istana Buckingham Dipenjara karena Curi Album Berisi Foto Donald Trump
Di sisi lain, Trump juga masih diblokir dari aplikasi media sosial lainnya. Facebook, Instagram, dan Snapchat juga telah mengunci akun Donald Trump tanpa batas waktu.