Suara.com - Singapura memiliki aplikasi pelacak Covid-19 bernama TraceTogether. Aplikasi ini sukses melakukan tugasnya dalam melacak jejak persebaran Covid-19 dan kini telah diunduh lebih dari 4,2 juta orang di Singapura.
Namun, pembaruan aplikasi TraceTogether dinilai sebagai awal mula dari mimpi buruk terhadap privasi data. Kini, polisi dapat menggunakan data yang dikumpulkan dalam platform tersebut untuk melacak orang-orang yang memiliki jejak kriminal.
"Data TraceTogether dapat digunakan dalam keselamatan dan keamanan warga negara. Petugas polisi yang berwenang dapat meminta kewenangan hukum acara pidana (Criminal Procedure Code/CPC) untuk meminta pengguna mengunggah data TraceTogether mereka dalam investigasi kriminal," jelas pemerintah Singapura, dikutip dari Engadget, Selasa (5/1/2021).
Kebijakan privasi versi sebelumnya tidak menyebutkan fakta bahwa polisi dapat mengakses data apapun yang dikumpulkan oleh aplikasi.
Baca Juga: Waspadai Virus, NBA Wajibkan Pemain Kenakan Alat Pelacak COVID-19
Saat itu, situs web mengatakan bahwa data hanya akan digunakan untuk pelacakan kontak Covid-19.
Kebijakan ini dilakukan setelah partai oposisi Singapura meminta Menteri Dalam Negeri apakah polisi dapat menggunakan data tersebut untuk penyelidikan kriminal.
"Kami tidak menghalangi penggunaan data TraceTogether dalam keadaan di mana keselamatan dan keamanan warga negara ataupun yang terpengaruh. Ini juga berlaku untuk semua data dan lainnya," jelas Menteri Dalam Negeri Singapura, Desmond Tan.
Sebagai informasi, TraceTogether merupakan sebuah aplikasi pelacak Covid-19 yang dikembangkan sendiri oleh Singapura.
Aplikasi ini menggunakan protokol BlueTrace, di mana aplikasi mengandalkan struktur pelaporan terpusat aman di seluruh log kontak pengguna diunggah ke server yang dikelola oleh otoritas kesehatan pemerintah.
Baca Juga: Anjing Pelacak Ini Bertugas Deteksi Covid-19 Penumpang di Bandara
Selain di Singapura, Australia juga mengadopsi teknologi tersebut dalam mengatasi penyebaran Covid-19.