Suara.com - Seorang anak perempuan berusia 12 tahun asal London, Inggris menuntut TikTok atas tuduhan pelanggaran data pribadi.
Ia mengklaim bahwa aplikasi video pendek tersebut melanggar perlindungan data yang ketat dilakukan di Uni Eropa.
Mengutip Phone Arena, Senin (4/1/2021), pengadilan London pun mengizinkan gugatan ini dan mendaftarkannya secara anonim.
Anak tersebut akan diwakili oleh Anne Longfield selaku perwakilan dari Komisaris Anak untuk Inggris karena penuntut masih di bawah umur.
Baca Juga: Video Kocak Ayah TikTok-an Bareng Menantunya, Publik: Bikin Awet Muda
Menurut Longfield, status anonim gugatan ini sangat penting. Sebab, jika identitas dibuka, maka sang anak kemungkinan bakal mendapat intimidasi online oleh anak-anak lain ataupun pengguna aplikasi TikTok.
Tak hanya itu, sang anak selaku penuntut juga akan mendapatkan reaksi negatif atau permusuhan dari para influencer di media sosial jika identitasnya dipublikasikan.
Hakim Pengadilan Inggris, Mark Warby mengatakan bahwa anak tersebut bermaksud pergi ke pengadilan untuk menegaskan apakah hak privasinya dan hak orang lain telah dilanggar TikTok dengan cara melakukan pemulihan aplikasi.
Warby menambahkan, apabila gadis itu memberikan data anonimitasnya, maka itu akan berdampak mengerikan pada tuntutan anak untuk membuktikan hak perlindungan data mereka.
Di Eropa, TikTok sedang mendapat pengawasan ketat mengenai pengumpulan data pribadi anak-anak oleh pengawas Uni Eropa. Komisi Perlindungan Data pada Juni lalu membentuk satuan tugas untuk mengkoordinasikan penyelidikan atas praktik TikTok.
Baca Juga: Coba Masak Telur dengan Panas Matahari, Ternyata Hasilnya Begini
TikTok sendiri mengaku bahwa privasi dan keamanan adalah prioritas utama aplikasi mereka.
"Kami memiliki kebijakan, proses, dan teknologi yang kuat untuk melindungi semua pengguna, dan khususnya pengguna yang lebih muda," jelas TikTok dalam pernyataannya.