Semua Atribut FPI Dihapus dari Tokopedia Dkk

Liberty Jemadu Suara.Com
Kamis, 31 Desember 2020 | 16:15 WIB
Semua Atribut FPI Dihapus dari Tokopedia Dkk
Brimob membongkar atribut FPI di Petamburan, Jakarta, Rabu (30/12). [Suara.com/Novian Ardiansyah]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Mahfud, dalam jumpa pers, mengatakan, sejak 20 Juni 2019 FPI secara de jure telah bubar sebagai ormas, namun sebagai organisasi FPI tetap berkegiatan yang melanggar ketertiban dan keamanan dan bertentangan dengan hukum, di antaranya tindak kekerasan, sweeping secara sepihak, provokasi, dan lain-lain.

Mahfud menyebut berdasarkan peraturan perundang-undangan dan sesuai putusan MK tertanggal 23 Desember 2014, pemerintah melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan setiap kegiatan FPI.

"Kalau ada sebuah organisasi mengatasnamakan FPI, dianggap tidak ada dan harus ditolak, terhitung hari ini," tegas Mahfud.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI