Pakar: Transfer File via AirDrop Kemungkinan Kecil Bocor, Kecuali Disengaja

Liberty Jemadu Suara.Com
Rabu, 30 Desember 2020 | 14:17 WIB
Pakar: Transfer File via AirDrop Kemungkinan Kecil Bocor, Kecuali Disengaja
Ilustrasi aplikasi AirDrop di sebuah iPhone. [Apple]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Peneliti Communication and Information System Security Research Center (CISSReC) Ibnu Dwi Cahyo mengungkapkan bahwa transfer file via AirDrop sangat kecil kemungkinannya bisa bocor. Jika ada kebocoran, diduga kuat terjadi karena kesengajaan.

Komentar ini disampaikan Ibnu saat membahas tentang kasus video syur artis Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu Defretes. Seperti diwartakan sebelumnya polisi mengatakan bahwa video syur Gisel ditransfer ke lelaki berinisial MYD via aplikasi AirDrop.

Ibnu menjelaskan bahwa pengiriman file melalui aplikasi ini seperti mengirim pesan via WhatsApp, bedanya layanan ini menggunakan sistem operasi iOS dan macOS dari Apple Inc. Karenanya pihak lain tidak bisa mengakses isi file yang dikirim via AirDrop karena dua telepon seluler (ponsel) harus pairing (proses saling mengenal) satu sama lain terlebih dahulu.

"Sebelum kirim file/data ada notifikasi apakah benar akan mengirim ke ponsel orang tersebut, kemudian penerima juga menerima notifikasi. Hal ini hanya bisa antar-iPhone. Jadi, tidak bisa orang lain," katanya menegaskan.

Baca Juga: Cara Kerja AirDrop, Fitur yang Dipakai Gisel Kirim Video Syur ke Nobu

Menjawab pertanyaan video syur ini bisa tersebar luas di media sosial, Ibnu mengatakan bahwa artis GA, menurut keterangan polisi, mengirim file video via AirDrop kepada MYD.

"Ada kemungkinan, baik GA maupun MYD, yang mengirim kepada orang lain, bisa lewat AirDrop, WhatsApp, atau lewat platform lainnya sehingga akhirnya tersebar luas," katanya menjelaskan.

Ibnu yakin ketika perkara ini diperiksa di pengadilan, akan ketahuan siapa saja yang kirim video syur tersebut.

Di sisi lain, kata Ibnu, pengakuan Gisel berubah-ubah. Sebelumnya, mengaku hilang ponselnya tetapi file sudah dihapus. Terbaru polisi bilang video dikirim lewat AirDrop.

Sebelumnya diwartakan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Yusri Yunus mengemukakan bahwa GA dan MYD dijerat dengan Pasal 4 Ayat (1) juncto Pasal 29 dan/atau Pasal 8 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Baca Juga: Apa Itu AirDrop? Fitur yang Dipakai Gisel Kirim Rekaman Video Syur ke Nobu

"Paling rendah 6 bulan, paling lama adalah 12 tahun penjara, itu ancamannya," kata Yusri. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI