Sertifikat ini dikeluarkan oleh otoritas kelaikudaraan sipil, dalam hal ini yang berwenang di wilayah Indonesia adalah Direktorat Kelaikan Udara dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKPPU), Kementerian Perhubungan Republik Indonesia.
Palmana Banandhi menambahkan bahwa Prototype pesawat pertama (Prototype Design 1) N219 Nurtanio telah menjalani Flight Cycle sebanyak 231 cycle dan Flight Hours sebanyak 256 jam, sedangkan Prototype pesawat kedua (Prototype Design 2) N219 Nurtanio telah menjalani Flight Cycle sebanyak 139 cycle dan Flight Hours sebanyak 170 jam.