Suara.com - Perusahaan raksasa farmasi Amerika Serikat (AS), Pfizer Inc., menjadi produsen obat pertama yang meminta persetujuan penggunaan vaksin Covid-19 buatannya di Jepang, dengan mengajukan permohonan kepada kementerian kesehatan negara tersebut.
Pfizer tengah mengupayakan persetujuan jalur cepat. Itu artinya, dengan berdasarkan fakta bahwa vaksin buatannya telah mengantongi persetujuan di negara lain, pihaknya tidak harus melaksanakan uji coba klinis skala besar di Jepang.
Vaksin Covid-19 yang dikembangkan Pfizer bersama perusahaan BioNTech SE Jerman itu, telah diluncurkan di seluruh Inggris dan Amerika Serikat.
"Jika persetujuan itu diberikan, kami ingin memastikan pengiriman vaksin kami secara cepat bagi masyarakat di Jepang dan berperan dalam menormalisasi kehidupan sosial mereka," ujar Presiden Pfizer Unit Jepang Akihisa Harada dilansir laman Xinhua, Minggu (20/12/2020).
Baca Juga: Vaksin Covid-19 Moderna Dapat Izin Digunakan, asalkan...
Pemerintah Jepang dan Pfizer telah mencapai kesepakatan dasar bahwa perusahaan itu akan memasok 120 juta dosis vaksin, yang cukup untuk menyuntik separuh populasi di negara tersebut, hingga akhir Juni tahun depan.
Namun jika disetujui, peluncuran atau proses vaksinasi dapat dimulai secepatnya pada Maret mendatang, kata pejabat pemerintah negara itu, dengan menteri kesehatan Jepang mengatakan bahwa proses skrining akan dilakukan secara teliti.
"Kami akan melakukan proses skrining secara ketat terhadap efektivitas dan keamanan vaksin sebelum mengambil keputusan. Proses skrining ini akan dilaksanakan dengan prioritas tertinggi," kata Menteri Kesehatan Jepang Norihisa Tamura dalam sebuah konferensi pers.
Pfizer dan BioNTech SE mengatakan bahwa vaksin mereka memiliki tingkat kemanjuran 95 persen dalam melawan Covid-19 berdasarkan analisisnya terhadap hasil uji klinis global.
Baca Juga: IDI Bentuk Relawan Kawan Vaksin, Siap Divaksinasi Covid-19 Pertama