Suara.com - Sebagaian Redmi 9A yang dijual di Indonesia diduga menjadi korban blokir IMEI meski gawai-gawai itu dijual secara legal di Tanah Air, demikian dikatakan pengamat gadget Herry SW.
Dalam korespondensi dengan Suara.com, Kamis (18/12/2020), Herry mengatakan bahwa berdasarkan pengamatannya ada sebagian Redmi 9A yang dijual pada hari belanja nasional 12 Desember kemarin yang diblokir karena IMEI-nya belum terdaftar di mesin CEIR milik pemerintah.
"Redmi 9A, kalau dikerucutkan, sepertinya menimpa sebagian Redmi 9A dengan RAM 2GB dan ROM 32 GB Special Edition yang dijual pada 12.12 di Lazada," beber Herry.
Selain Redmi 9A, jelas Herry, ponsel yang juga diblokir gara-gara IMEI adalah Samsung Galaxy S21s varian RAM 6 GB dan ROM 128 GB.
Baca Juga: Kapasitas CEIR Diperluas Jadi 2 Miliar Agar Tak Ada Ponsel Legal Diblokir
"Untuk Samsung belum ada informasi yang lebih mengerucut," jelas Herry.
Suara.com telah mengirim pesan pendek ke Xiaomi untuk mengonfirmasi hal ini. Tetapi hingga berita ini ditayangkan belum ada jawaban yang disampaikan.
Herry lebih lanjut menjelaskan bahwa sebelumnya ada beberapa gawai juga yang telah mengalami masalah karena IMEI belum terdaftar. Sebelumnya ada Asus ROG Phone 3 dan Samsung Galaxy S20 FE yang juga tak bisa berfungsi penuh gara-gara urusan ini.
"Jadi, dalam pantauan saya sejauh ini, kasus blokir IMEI itu sudah memakan korban," beber Herry.
Seperti diwartakan sebelumnya masalah ponsel legal terblokir di Indonesia disebabkan oleh kapasitas mesin Centralized Equipment Identity Register atau mesin CEIR yang terbatas. Ponsel yang IMEI-nya tak terdaftar di mesin ini akan diblokir oleh operator seluler di Tanah Air.
Baca Juga: Samsung Klaim HP-nya di Indonesia Tak Terdampak Masalah CEIR
Pada pekan ini Ketua Umum Asosiasi Industri Perangkat Telematika Indonesia (AIPTI), Ali Soebroto, mengungkapkan bahwa kapasitas mesin CEIR untuk akan ditambah hingga 2 miliar.
"Dukungan dari Kominfo adalah kita sekarang memperbesar kapasitas CEIR menjadi dua miliar," ujar Ali dalam acara "Selular Digital Telco Outlook," Rabu (16/12/2020).
"Sampai first quarter ini tidak ada masalah dan dengan adanya kerjasama ini kita harapkan untuk seterusnya tidak ada masalah," dia mengklaim.
Sementara Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Ismail, juga mengklaim bahwa regulasi IMEI telah berjalan dengan baik melalui skema white-list, sehingga tidak ada perangkat-perangkat lama yang terblokir.
Menurut Herry sendiri jika kapasitas mesin CEIR sudah ditambah, maka seharusnya tak ada lagi masalah ponsel legal yang diblokir.
"Kalau kapasitas sudah ditambah, berarti seharusnya hanya karena data (IMEI) belum diunggah. Semoga saja begitu," tutup Herry