Cara Bayar PBB Pakai Gopay

Senin, 14 Desember 2020 | 23:12 WIB
Cara Bayar PBB Pakai Gopay
Cara bayar PBB pakai Gopay sudah tersedia di beberapa wilayah di Indonesia. Ilustrasi foto Gopay. [Instagram Gopay Indonesia]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Cara bayar PBB pakai Gopay kini tersedia untuk warga Kota Bekasi, Jawa Barat. Ini dimungkinkan setelah ditekennya kerja sama antara Pemkot Bekasi, Bank BJB, dan Gopay.

Warga Bekasi yang ingin membayar PBB atau Pajak Bumi dan Bangunan kini bisa menunaikan kewajibannya itu via fitur GoTagihan yang ada di aplikasi Gojek.

“GoPay terus memaksimalkan penggunaan transaksi nontunai di berbagai aspek kehidupan masyarakat mulai dari donasi, kuliner, transportasi hingga membayar pajak. Kami percaya pembayaran non-tunai dapat memudahkan masyarakat dalam bertransaksi, terutama di tengah kondisi pandemi Covid-19 ini,” kata Muhammad Chairil, Head of Excellent Regional Government Relations Gojek dalam siaran pers yang diterima Senin (14/12/2020).

Berikut cara bayar PBB pakai Gopay:

Baca Juga: Cara Bayar Pajak Motor Pakai Gopay

  1. Buka Aplikasi Gojek
  2. Pilih GoTagihan
  3. Pilih ikon PBB untuk pembayaran PBB Bekasi
  4. Masukkan nomor ID atau nomor tagihan untuk PBB atau kode bayar untuk PKB
  5. Lakukan konfirmasi
  6. Masukkan PIN Rahasia GoPay
  7. Setelah pembayaran berhasil swipe up untuk melihat detail pembayaran

Sebelumnya Bank Indonesia mengatakan bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) bisa mengalami peningkatan hingga rata-rata 11 persen apabila pemerintah daerah memanfaatkan transaksi non-tunai.

Hingga saat ini, menurut Chairil sudah ada 14 provinsi yang memanfaatkan GoPay dan GoTagihan. Inovasi bayar PBB online ini sejalan dengan instruksi pemerintah memaksimalkan transaksi non-tunai dalam transaksi keuangan.

Demikianlah cara bayar PBB pakai Gopay. Semoga bisa mempermudah hidup kalian, terutama yang di Bekasi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI