MUI Singapura Sebut Vaksin Covid-19 Boleh Digunakan Umat Muslim

Senin, 14 Desember 2020 | 13:00 WIB
MUI Singapura Sebut Vaksin Covid-19 Boleh Digunakan Umat Muslim
Ilustrasi vaksin Covid-19. [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Dalam fiqh Islam, proses tersebut mirip dengan istihala, di mana substansi asli berubah bentuk dan sifatnya serta tidak lagi menjadi dilarang. Dalam situasi seperti itu, produk akhir obat atau vaksin dianggap diperbolehkan untuk digunakan oleh muslim," jelas MUIS.

Vaksin juga dapat sepenuhnya sintetis dan tidak mengandung komponen atau sel hewan, seperti dalam vaksin messenger RNA (mRNA) yang dikembangkan untuk Covid-19.

MUIS menambahkan bahwa tidak tepat untuk menerapkan aturan yang sama dalam konsumsi makanan dengan vaksin karena cara vaksin berinteraksi dengan tubuh mungkin berbeda.

Selain itu, obat-obatan dan vaksin biasanya jauh lebih terbatas dan membutuhkan waktu lebih lama untuk ditemukan, diproduksi, dan disebarluaskan karena proses yang rumit dan ketat dalam meneliti dan memproduksinya untuk penggunaan yang aman.

Partisipan tes vaksin Covid-19 mRNA-1273. [Henry Ford Health System/AFP]
Partisipan tes vaksin Covid-19 mRNA-1273. [Henry Ford Health System/AFP]

"Oleh karena itu, proses untuk menentukan apakah suatu vaksin halal dengan dasar semua bahannya halal, berdasarkan kriteria yang diterapkan pada konsumsi makanan saja, tidak memadai dan bisa menyesatkan," kata dewan tersebut.

MUIS menyebut, metode baru untuk menilai terapeutik dan vaksin harus diperlukan di mana perbedaan penting dapat dipertimbangkan dan diperhitungkan dengan cermat.

"Vaksin Covid-19 yang saat ini dalam pengembangan atau uji coba tidak menyimpang dari pertimbangan tersebut. Karena itu, kami memegang posisi bahwa vaksin Covid-19 diizinkan untuk digunakan oleh muslim," jelas MUIS.

Komite Fatwa akan meninjau dan menilai kesesuaian vaksin untuk penggunaan muslim jika itu secara fundamental berbeda dari prinsip-prinsip di atas.

Arahan MUIS tentang diperbolehkannya vaksin Covid-19 disambut baik Minister-in-charge of Muslim Affairs Masagos Zulkifli.

Baca Juga: BPOM Diminta Transparan Soal Standarisasi Vaksin Sinovac, DPR: Jangan Asal!

Awal bulan ini, Ministry of Health and Health Sciences Authority (HSA) mengatakan, sudah mulai mengevaluasi data yang diajukan oleh perusahaan bioteknologi Amerika Moderna tentang kandidat vaksinnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI