Suara.com - Aktivitas daring secara langsung telah memengaruhi dunia fisik. Salah satu ruang lingkup yang paling terpengaruh
adalah komunikasi dan berbagi informasi pribadi.
Peneliti Kaspersky menggali dua konsekensi utama dari risiko membagikan data pribadi dengan sukarela dan tidak disengaja di ruang publik adalah doxing, yaitu de-anonimisasi publik dari seseorang yang sedang online dan penjualan data pribadi di darkweb.
Meskipun kesadaran masyarakat tentang masalah privasi meningkat, tapi sebagian besar dari kita masih mempertanyakan tentang mengapa hal itu penting, dengan 37 persen milenial menganggap mereka bukan target menarik bagi kejahatan siber.
Misalnya, doxing, dapat menjadi metode penindasan di dunia maya, dan mampu memengaruhi pengguna mana pun.
Doxing terjadi ketika seseorang membagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka untuk mempermalukan, merugikan atau bahkan membahayakan. Doxing berpotensi untuk peretasan akun dan ini menjadi salah satu layanan yang paling banyak ditawarkan di pasar gelap.
Baca Juga: Batasi Pengguna Medsos Minimal 17 Tahun, PSI: Kominfo Jangan Lebay
Penelitian Kaspersky menganalisis penawaran aktif di 10 forum dan pasar darknet internasional. Penelitian telah menunjukkan bahwa akses ke data pribadi dapat dimulai dari 50 sen (dolar AS) untuk sebuah ID (identitas pribadi), tergantung seberapa jauh data yang ditawarkan.
Beberapa informasi pribadi masih tetap diminati hampir satu dekade terakhir, terutama data kartu kredit, akses perbankan dan layanan pembayaran elektronik, dengan harga yang masing-masing tidak berubah dalam beberapa tahun terakhir.
Namun, berbagai jenis data baru juga bermunculan. Dalam hal ini, termasuk catatan medis pribadi dan selfie dengan dokumen identifikasi pribadi, yang biayanya dapat mencapai hingga 40 dolar AS atau kisaran Rp 565 ribuan.
Pertumbuhan skema jumlah foto dengan dokumen di tangan juga mencerminkan tren dalam "permainan cybergood". Penyalahgunaan data ini berpotensi menimbulkan konsekuensi cukup signifikan, seperti pengambilan nama atau penggunaan layanan korban berdasarkan identitasnya.
Konsekuensi penyalahgunaan jenis data pribadi lainnya juga signifikan. Data yang dijual di pasar gelap dapat digunakan untuk pemerasan, eksekusi penipuan dan skema phishing, hingga pencurian uang secara langsung.
Jenis data tertentu, seperti akses ke akun pribadi atau database kata sandi, dapat disalahgunakan tidak hanya untuk keuntungan finansial, tetapi juga untuk kerugian reputasi dan jenis kerusakan sosial lainnya, termasuk doxing.
Baca Juga: Usia Pengguna Media Sosial di RUU PDP Dibatasi 17 Tahun
“Seperti yang kita lihat dengan meningkatnya jumlah insiden kebocoran data, hal ini menyebabkan lebih banyak risiko bagi pengguna. Namun, kita juga dapat melihat perkembangan positif, dimana banyak organisasi mengambil langkah ekstra untuk mengamankan data penggunanya," ujar komentar Dmitry Galov, peneliti keamanan di Kaspersky's GReAT dalam keterangan resminya.
Karena itu, dia menambahkan, penelitian yang dilakukan menyoroti betapa pentingnya menyadari bahwa data Anda sebenarnya diminati dan dapat digunakan untuk tujuan berbahaya sekalipun tidak memiliki banyak uang, jangan menyuarakan pendapat yang kontroversial dan berbagai hal yang berisiko secara online lainnya.
“Seseorang harus memahami bahwa menjadi dan mengekspresikan diri Anda secara online bukanlah persoalan pribadi dan Anda tidak pernah tahu siapa yang mungkin mendatangi dan tidak setuju dengan Anda dan bagaimana reaksi mereka. Dengan ini, maka timbul sebuah risiko,” komentar Vladislav Tushkanov, pakar privasi di Kaspersky.
Menurutnya, ini tidak berarti bahwa harus menghapus dan menutup akun media sosial kita, tentunya. Ini semua
tentang memahami konsekuensi dan risiko potensial dan bersiap yang tepat untuk itu.
"Tindakan terbaik terkait data Anda adalah ketahui apa yang mereka ketahui, hapus apa yang Anda bisa, dan kendalikan informasi tentang Anda secara online. Sesederhana itu, namun tetap membutuhkan usaha," tambahnya.