Suara.com - Ryan Hernandez, peretas Nintendo Switch usai mengakui kesalahan yang dilakukannya yaitu mencuri informasi perangkat Nintendo.
Usai mengakui kesalahannya, Ryan Hernandez dijatuhi hukuman tiga tahun penjara mengikuti kesepakatan pembelaan yang diusulkan pada Januari 2020.
Selain hukuman penjara, Hernandez juga akan diminta untuk membayar Nintendo 259.323 dolar US atau sekitar Rp 3,7 miliar sebagai pembalasan atas informasi yang dicuri.
Dilansir dari laman The Verge, hacker Hernandez pertama kali diselidiki oleh FBI setelah dia dan rekannya berhasil menipu informasi rahasia dari karyawan Nintendo pada 2016.
Baca Juga: Curi Data Rahasia Nintendo, Peretas Ini Dihukum 3 Tahun Penjara
FBI meminta agar Hernandez menghentikan semua aktivitas ilegal pada 2017. Namun Hernandez terus menggali informasi rahasia di tahun-tahu berikutnya dan FBI terus memperbarui penyelidikannya.
Pencarian hard drive Hernandez oleh FBI pada Juli 2019 mengungkapkan simpanan pornografi anak dan video pelecehan anak.
Hernandez akhirnya mengaku bersalah atas kepemilikan gambar-gambar yang disimpan dan akibatnya, hacker tersebbut kini terdaftar sebagai pelaku seks.
Kasus Hernandez sendiri merupakan salah satu dari beberapa yang dialami Nintendo selama beberapa tahun terakhir.
Ada pelanggaran oleh peneliti keamanan pada tahun 2018 yang membocorkan ribuan nama pengguna beserta dengan kata sandi.
Baca Juga: Fitur Anyar, Pengguna Nintendo Switch Lebih Mudah Kirim Foto ke HP
Dari pelanggaran tersebut yang paling mencolok adalah Gigaleak dari kode sumber dan aset pengembangan. Meskipun sumber pasti dari kebocoran tidak diketahui, namun informasi yang dicuri adalah harta karun desain Nintendo yang belum dirilis ke publik.