Suara.com - Dalam kehidupan sehari-hari kita pasti melakukan permainan seperti dadu, lempar koin dan lain-lain. Kita seringkali memikirkan peluang berapa atau sisi apa dadu dan koin ditebak. Ini berkaitan dengan peluang kejadian tidak saling lepas. Bagaimana rumus peluang kejadian tidak saling lepas? Simak penjelasannya berikut ini.
Peluang merupakan salah satu hal yang dipelajari dalam Matematika. Peluang merupakan contoh kasus dalam menyatakan kemungkinan terjadinya suatu kejadian. Dalam matematika, peluang diartikan sebagai kemungkinan yang mungkin terjadi/muncul dari sebuah peristiwa.
Munculnya peluang kejadian tertentu dari suatu peristiwa diukur menggunakan tingkatan angka. Biasanya kemunculan sebuah peluang berada di rentang nilai antara 0 sampai 1. Peluang memiliki istilah-istilah yang sering muncul seperti percobaan, ruang titik sampel, peluang kerjadian, peluang komplemen dan frekuensi harapan.
Contohnya, ketika melempar koin dua kali dan hasil lemparan pertama tidak mempengaruhi hasil dari lemparan kedua. Contoh lainnya adalah ketika lemparan dadu pertama muncul mata dadu satu dan lemparan kedua muncul mata dadu bilangan ganjil yang maka lemparan pertama dan lemparan kedua tak saling lepas.
Baca Juga: Pengertian Vegetatif Buatan dan Teknik-tekniknya
Rumus Peluang Kejadian Tidak Saling Lepas
Melalui peluang terdapat beberapa macam kejadian seperti peluang kejadian tak saling lepas. Peluang kejadian tak saling lepas terjadi jika terdapat elemen yang sama antara kejadian satu dengan kejadian lainnya.
Nilai peluang kejadian tak saling lepas dapat dihitung dengan rumus sebagai berikut.
P(A∪B)= P(A) + P(B) − P(A∩B)
Peluang gabungan dua kejadian tidak saling lepas merupakan penjumlahan masing-masing peluang dan dikurangi dengan peluang irisan kedua kejadian. Contoh peluang kejadian tidak saling lepas adalah P(A∪B) adalah peluang kejadian A dan B yang terjadi secara bersamaan.
Baca Juga: Lagu Daerah Indonesia Kaya dengan Makna Kehidupan
Contoh Soal Peluang Kejadian Tidak Saling Lepas
Saat mengambil kartu remi sebanyak 52 kartu, peluang mendapat kartu warna hitam (A) dan kartu As (B) adalah sebagai berikut.
P(A∪B) = P(A)+P(B)−P(A∩B)
P(A∪B) = (26/52) + (4/52) - (2/52)
P(A∪B) = (28/52)
P(A∪B) = 7/13
Dari hasil diatas maka peluang kartu warna hitam dan As yakni 7/13 kali. Sebuah kartu bisa menjadi warna hitam, kartu AS maupun keduanya.
Seperti itulah cara menjawab soal Peluang Kejadian Tidak Saling Lepas. Sekarang, kalian sudah paham cara menggunakan rumus Peluang Kejadian Tidak Saling Lepas, bukan?
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat