Curi Data Rahasia Nintendo, Peretas Ini Dihukum 3 Tahun Penjara

Kamis, 03 Desember 2020 | 13:35 WIB
Curi Data Rahasia Nintendo, Peretas Ini Dihukum 3 Tahun Penjara
Ilustrasi hackers. [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Seorang peretas bernama Ryan S. Hernandez atau Ryan West yang dikenal dengan nama daring RyanRocks, dijatuhi hukuman tiga tahun penjara minggu ini di Pengadilan Distrik Amerika Serikat di Seattle karena mencuri data rahasia Nintendo.

Tak hanya mencuri data, menurut Departemen Kehakiman Amerika Serikat, peretas berusia 21 tahun itu juga memiliki gambar pelecehan pada anak.

Kembali pada 2016, Hernandez dan seorang rekannya menggunakan teknik phising untuk mencuri kredensial karyawan Nintendo. Kredensial itu digunakan untuk mendapatkan akses dan mengunduh file rahasia perusahaan game tersebut, termasuk informasi tentang Nintendo Switch yang akan datang. Data itu pun bocor ke publik.

FBI menyelidiki dan menghubungi Hernandez serta orang tuanya di kediaman mereka di California pada Oktober 2017. Pada saat itu, Hernandez berjanji menghentikan peretasan, tetapi menurut Departemen Kehakiman, dia telah meretas beberapa server Nintendo dan mencuri informasi rahasia tentang game, konsol, dan alat pengembang mulai dari Juni 2018 hingga Juni 2019.

Baca Juga: Fitur Anyar, Pengguna Nintendo Switch Lebih Mudah Kirim Foto ke HP

Ilustrasi Nintendo dengan karakter dari game andalannya, Super Mario (Shutterstock).
Ilustrasi Nintendo dengan karakter dari game andalannya, Super Mario (Shutterstock).

Hernandez kemudian membual tentang eksploitasi online, termasuk di Twitter dan Discord, dan membocorkan informasi kepada orang lain.

Dilansir dari Eurogamer, Kamis (3/12/2020), Departemen Kehakiman mengatakan Hernandez mengoperasikan sebuah forum yang disebut Ryan's Underground Hangout, di mana ia dan orang lain membahas informasi Nintendo dan berbagi data tentang kemungkinan kerentanan jaringan Nintendo.

Agen FBI kemudian menggeledah rumah Hernandez pada Juni 2019 dan menyita perangkat elektroniknya yang didalamnya terdapat ribuan file rahasia Nintendo. FBI juga menemukan lebih dari 1000 video dan gambar pelecehan anak dalam folder berlabel Bad Stuff.

Hernandez mengaku bersalah pada Januari 2020. Pada sidang hukuman, Hakim Distrik Amerika Serikat John C. Coughenour merekomendasikan Hernandez untuk dipenjara di fasilitas Bureau of Prisons untuk narapidana dengan tantangan kognitif. Tak hanya itu, Hernandez juga membayar 259.323 dolar AS atau sekitar Rp 3,6 miliar sebagai restitusi ke Nintendo.

Baca Juga: Pengalaman Unik, Super Nintendo World Hadirkan Rollercoaster dengan AR

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI