Suara.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Johnny Plate meminta publik untuk tidak menuding pemerintah berlaku anti-demokrasi saat kebijakan blokir hoaks di media sosial dilakukan.
"Tidak (pemblokiran hoaks). Tugas itu adalah mandat demokrasi untuk menjaga ruang digital yang bersih," kata Plate dalam Rapat Kerja Nasional X Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia secara virtual di Jakarta, Senin (23/11/2020).
Plate menilai ruang digital harus bersih dari hoaks agar tidak menciptakan kegaduhan yang kerap muncul di era pasca-kebenaran (post-truth era) seperti sekarang.
Dia menambahkan, di era sekarang, informasi yang tidak benar (hoaks) pada ruang digital dapat menyebabkan ujaran kebencian (hate speech) apabila dibiarkan begitu saja tanpa adanya konfirmasi dari pihak yang berwenang.
Baca Juga: Kominfo Minta Perpanjangan Waktu untuk Tempatkan Satelit Satria-1 di Orbit
Karena itu, Kementerian Kominfo memberi label bagi informasi hoaks, misinformasi, malinformasi ataupun disinformasi. Kominfo juga bertugas memblokir konten-konten berisi ujaran kebencian (hate speech) agar tidak menyebabkan permusuhan.
"Nah ini hal-hal kotor yang harus dibersihkan dari ruang digital. Kementerian Kominfo ditugaskan oleh Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) untuk memastikan ruang digital bersih. Namun, jangan dihadapkan dengan demokrasi, seolah-olah Kominfo antidemokrasi," tutur Plate.
Plate mengatakan Indonesia sudah tidak bisa balik lagi ke era otoritarian, karena pemerintah sudah berada pada titik yang hanya dapat melihat ke depan.
Pemerintah, kata dia, terus berupaya meningkatkan kebebasan berekspresi dan menyatakan pendapat agar lebih bertanggung jawab. Pemerintah juga berupaya meningkatkan kualitas kebebasan pers agar lebih bermanfaat.
"Sebagai contoh, kebebasan pers dulu berada di bawah Departemen Penerangan. Saat ini pers sudah ada Dewan Pers sendiri. Penyiaran sudah ada Komisi Penyiaran, dan seterusnya, yang tidak langsung dikelola di bawah Kementerian tapi ada lembaga-lembaga yang mengatur," ujar Plate.
Baca Juga: Demi Keamanan Negara, DPR Harus Cepat Selesaikan RUU PDP
Selain itu, Plate mengatakan ada banyak lembaga quasi yang dibentuk di era reformasi saat ini untuk memastikan agar demokrasi tidak berjalan mundur sehingga menjadi otoritarian lagi.
Menurut Plate, seperti dilansir Antara, demokrasi tidak dapat bertumbuh bila ruang digital beroperasi secara tidak sehat. Karena operasi ruang digital yang tidak sehat tadi hanya akan mendorong demokrasi jatuh pada masa kegelapan.
"Indonesia membutuhkan demokrasi yang cemerlang dan terang-benderang. Karena itu, Indonesia secara kolaboratif ekosistemnya, untuk menjaga agar ruang digital kita senantiasa bersih," tutup dia.