Kominfo Minta Perpanjangan Waktu untuk Tempatkan Satelit Satria-1 di Orbit

Liberty Jemadu Suara.Com
Senin, 23 November 2020 | 21:34 WIB
Kominfo Minta Perpanjangan Waktu untuk Tempatkan Satelit Satria-1 di Orbit
Satelit Satria-1 dijadwalkan diluncurkan pada akhir 2023. Ilustrasi satelit di luar angkasa (Shutterstock).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementarian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah meminta perpanjangan waktu kepada Persatuan Telekomunikasi Internasional (International Telecommunication Union/ ITU), agar Satelit Satria-1 bisa mengisi orbitnya meski peluncurannya ditunda.

Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny Plate mengatakan permintaan perpanjangan waktu ke ITU adalah satu dari tiga langkah antisipasi untuk memastikan peluncuran satelit multifungsi Satria-1 berjalan normal.

"Satelit Satria-1 yang sedianya direncanakan untuk ditempatkan di orbit pada bulan Maret tahun 2023, mengalami pemunduran jadwal," ujar Plate, dalam konferensi pers virtual, Senin (23/11/2020).

"Atas pemunduran jadwal ini, Indonesia mengusulkan dan meminta perpanjangan waktu penempatan satelit di orbit selama 14 bulan, yang kita perkirakan secepatnya atau paling cepat peletakan satelit di orbit bisa dapat dilakukan pada kuartal keempat tahun 2023," Menkominfo melanjutkan.

Baca Juga: Demi Keamanan Negara, DPR Harus Cepat Selesaikan RUU PDP

Menurut Menteri Plate pemunduran jadwal peluncuran satelit, wajar terjadi dalam industri satelit, terutama dalam potensi terjadinya force majeur. Menkominfo juga mengatakan bahwa ITU memahami betul perkembangan yang terjadi pada satelit SATRIA-1.

Saat ini, proses produksi Satelit SATRIA-1 sedang berjalan. Satelit ini akan diletakkan di orbit 146 BT, dengan perusahaan pembuatnya adalah Thales Alenia Space (TAS) dari Prancis dan roket peluncurnya adalah SpaceX Falcon 95500 dari Amerika Serikat.

Proses pembiayaan Satelit Satria-1 telah mendapat persetujuan dari lembaga pembiayaan BPI Perancis dan Asian Infrastructure Investment Bank (AIIB).

"BPI Perancis dan AIIB telah menyediakan deposannya, sehingga dengan demikian setelah dilakukan kesepakatan porsi equity atau porsi pembiayaan sendiri oleh operator dalam hal ini PSN untuk menyediakan equity sudah dilakukan," kata Plate.

Sehingga, proses atau kesepakatan preliminary working agreement (PWA) antara PT Satelit Nusantara 3 (SNT) dan Thales Alenia Space (TAS) sudah dilakukan dan proses manufacturing sudah dimulai.

Baca Juga: Menkominfo: Kalau Versi Pemerintah Sudah Bilang Hoaks ya Hoaks!

Selain meminta perpanjangan waktu, menurut Menteri Plate, Indonesia juga telah mempersiapkan dua langkah alternatif lainnya agar orbit satelit 146BT tetap bisa digunakan Indonesia. Indonesia telah memiliki back up filing satelit yang sudah didaftarkan di ITU sebagai cadangan.

"Nusantara PE1-A, apabila filing satelit PSN-146E tidak dapat digunakan lagi. Mudah-mudahan hal ini tetap masih bisa kita gunakan karena itu biasa terjadi di dalam industri ini," ujar Menteri Plate.

Proses pendaftaran dan penyelesaian koordinasi sudah dijalankan sejak lama. Sehingga masalah koordinasi yang krusial dengan negara-negara yang diwajibkan, banyak yang telah diselesaikan.

Selain itu, langkah alternatif lainnya yang disiapkan Kementerian Kominfo menurut Menteri Plate, operator Satelit Indonesia dapat menyewa dan menempatkan Satelitte Floater dalam jangka waktu tertentu di slot orbit PSN 146-E untuk memenuhi kewajiban regulasi ITU. Sehingga, filing PSN 146 E akan tepat tetap terjaga keberadaannya dan dapat digunakan oleh Satelit SATRIA-1.

"Dengan demikian kepada masyarakt Indonesia dapat saya sampaikan bahwa proses pengadaan dan penempatan satelit Satria-1 berjalan seperti biasanya, dan progress-nya dari waktu ke waktu berkembang dengan baik," ujar Menkominfo.

Satelit Satria-1 sangat strategis untuk Indonesia. Dengan kapasitas 150Gbps, Satria-1 merupakan salah satu satelit terbesar di Asia yang digunakan melakukan percepatan digitalisasi di Indonesia. Satelit ini akan digunakan untuk pelayanan wi-fi di 150.000 titik layanan publik di seluruh Indonesia.

"Termasuk 93.900 titik layanan pendidikan untuk kepentingan pendidikan di Indonesia sisanya untuk kepentingan pelayanan pemerintahan sampai di tingkat desa dan mendukung kegiatan Kamtibmas di seluruh Indonesia," ia menambahkan. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI