Suara.com - YouTube mengumumkan bakal pasang lebih banyak iklan di video-video yang ditayangkannya. Aturan ini merupakan kebijakan baru dalam term of service (kebijakan layanan) oleh YouTube.
Dilansir dari CNBC pada Sabtu (21/11/2020), pemasangan iklan di YouTube sebelumnya diatur dalam Program Mitra YouTube (YPP). Apabila pembuat konten ingin mendapatkan monetisasi dari video yang diunggah, mereka harus gabung ke dalam program itu.
Dengan kebijakan baru ini, para pembuat konten yang tidak mengikuti YPP akan disisipkan iklan dalam videonya. Kini, para konten kreator yang memiliki pelanggan sedikit bisa memasukkan iklan dalam video yang diunggah.
"Penambahan monetisasi iklan ini dilakukan setelah Google melihat pertumbuhan iklan 5,4 miliar dolar AS pada kuartal ketiga, naik 32 persen dari tahun lalu. Ini memungkinkan Youtube akan mendapatkan pendapatan lebih banyak dari pertambahan iklan ini," tulis CNBC.
Baca Juga: YouTube Music Beri Dukungan Berbagi Lagu di Instagram dan Snapchat
Meski begitu, YouTube tetap memiliki standar apabila iklan tetap ingin ditampilkan. Para pembuat konten harus berpedoman pada Advertiser-Friendly Guidelines (Pedoman Ramah Pengiklan). Video yang berisi ucapan tidak pantas, ujaran kebencian, hingga konten dewasa tidak akan mendapatkan iklan.
Dalam mengawasi konten, YouTube menggunakan kombinasi mesin dan manusia untuk mengidentifikasi video yang beredar. Penilaian konten juga didasarkan dari video yang diunggah, bukan dari channel si pembuat konten.
"Karena saat ini Anda tidak ikut di YPP, Anda tidak akan menerima pendapatan dari iklan ini. Anda masih memiliki kesempatan untuk ikut program YPP seperti biasanya setelah Anda memenuhi persyaratan kelayakan," kata YouTube.