Suara.com - Apple mengumumkan akan mengurangi pajak untuk para pengembang aplikasi di App Store. Program ini dikhususkan para pengembang yang memiliki pendapatan rendah.
Diwartakan GSM Arena, Jumat (20/11/2020), pengembang aplikasi yang menghasilkan pendapatan kurang dari 1 juta dolar AS pada tahun sebelumnya bisa berpartisipasi. Nantinya, pajak yang diambil Apple hanya berjumlah 15 persen dari pendapatan, bukan 30 persen seperti yang biasa dibayarkan sebelumnya.
Namun, jika suatu saat pengembang ini melewati penghasilan di atas 1 juta dolar AS, maka mereka secara otomatis akan dialihkan ke pajak semula. Sebaliknya, jika penghasilan kembali di bawah 1 juta dolar AS, maka mereka akan kembali mendapatkan potongan pajak 15 persen.
Potongan bisnis ini diperkirakan tidak akan memengaruhi bisnis Apple atau pengembang aplikasi yang sudah sukses. Program ini dirancang untuk para pengembang dengan pendapatan rendah supaya bisa tumbuh.
Baca Juga: Rugi Miliaran Rupiah, Begini Kronologi Perampokan Truk Apple
Selain itu, banyak juga para pengembang yang beralih ke bisnis online akibat pandemi Covid-19.
Rincian lebih lanjut mengenai program ini akan tersedia pada bulan Desember. Programnya sendiri akan diluncurkan pada 1 Januari 2021.