Pemutusan Internet di 2019 Bentuk Penindasan oleh Pemerintahan Jokowi

Jum'at, 13 November 2020 | 19:03 WIB
Pemutusan Internet di 2019 Bentuk Penindasan oleh Pemerintahan Jokowi
Sejumlah orang berdemonstrasi di depan Kantor Kominfo di Jakarta menolak blokir internet di Papua, Jumat (23/8/2019). [Suara.com/Novian Ardiansyah]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintahan Joko Widodo telah melakukan penindasan terhadap rakyat dengan beberapa kali memutus koneksi internet pada 2019 lalu, demikian dikatakan Direktur Eksekutif SAFEnet Damar Juniarto dalam diskusi bertajuk Bertahan di Tengah Pembungkaman, Jumat (13/11/2020).

Dalam studi yang digelar SAFENet dijelaskan bahwa pemerintah menggunakan metode pemutusan internet untuk membungkam publik dalam empat tahun terakhir. Selama 2019 saja, pemutusan internet dilakukan tiga kali.

"Salah satu kejadian yang mencolok di 2019 adalah pemutusan internet atau internet shutdown. Selama empat tahun terakhir penutupan internet telah menjadi salah satu alat penindasan pemerintah di abad 21," kata Damar dalam sebuah diskusi virtual, Jumat (13/11/2020).

Dalam laporannya tentang hak-hak digital Indonesia tahun 2019, SAFENet menunjukkan bahwa pemutusan internet di Indonesia dilakukan tiga kali yakni di Jakarta pada 22-25 Mei 2019, di Papua pada 19 Agustus hingga 8 September 2019 dan di Wamena pada 23-28 September 2019.

Baca Juga: Kasus Bintang Emon, SAFEnet: Suarakan ke Internasional!

Organisasi Access Now dan Open Network juga memperlihatkan kalau aktor yang berperan dalam internet shutdown ialah negara. Tujuannya ialah tentu untuk mengontrol pendapat dan tindakan warga di media sosial.

Lebih lanjut, ia melihat upaya pemutusan internet tersebut dilakukan karena banyaknya protes yang dilayangkan masyarakat. Semakin besar gelombang protesnya maka semakin besar pula cara yang dilakukan pemerintah.

"Sebelumnya hanya memblokir akses pada situs atau aplikasi internet tapi sekarang atas nama keamanan nasional melakukan pembatasan internet," ungkapnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI