Suara.com - TikTok layangkan petisi kepada Presiden Amerika Serikat, Donald Trump. Hal ini disebabkan lantaran, keputusan Trump yang tak kunjung jelas mengenai kelanjutan TikTok di AS.
Dilaporkan CNBC, Kamis (12/11/2020), keputusan Trump ini lahir karena TikTok dianggap sebagai ancaman keamanan nasional bagi AS pada 14 Agustus lalu. Alhasil, Komite Pemerintahan Trump untuk Investasi AS (CFIUS) memutuskan Perusahaan Induk TikTok, ByteDance, menghentikan operasinya di AS sampai 12 November 2020.
Dari sana, muncul solusi bahwa ByteDance akan menjual sebagian asetnya kepada perusahaan pengembang aplikasi di AS, Oracle Corporation. Kerja sama ini diharapkan mampu menepis keraguan Trump terkait tuduhan ancaman keamanan TikTok di AS.
Namun, perintah CFIUS ini tidak mengatakan dampak apabila ByteDance tidak mendivestasikan asetnya. Ketidakpastian inilah yang mendorong TikTok mengajukan petisi di Pengadilan Banding AS untuk meninjau kembali tindakan CFIUS.
Baca Juga: Kelewat Absurd, Warganet Ini Hobi Sarapan Teh Dicampur Nasi Hangat
"Selama setahun, TikTok telah secara aktif berdiskusi dengan CFIUS untuk mengatasi tuduhan tersebut, meskipun kami tidak setuju dengan penilaiannya," ujar narasumber TikTok yang tak mau disebut namanya, dalam wawancara CNBC.
"Sudah hampir dua bulan sejak Trump ajukan perintah itu, kami telah menawarkan solusi terperinci untuk menyelesaikan permasalahan. Tidak ada umpan balik terhadap privasi data dan kerangka keamanan kepada kami," tambahnya.
Di sisi lain, Juru Bicara Oracle dan Departemen Keuangan AS memilih menutup mulut. Penasihat Teknologi Biden juga mengatakan bahwa masalah TikTok masih terlalu dini untuk diputuskan oleh Biden, tokoh yang akan menggantikan Trump sebagai Presiden AS selanjutnya.