Suara.com - Dunia maya memang menjadi sarana terbuka yang seringkali dijadikan sasaran oleh sejumlah oknum untuk melakukan tindak kejahatan yang dapat merugikan banyak orang. Termasuk berupa ancaman menyebarkan foto atau video pribadi.
Laporan SAFEnet dalam 'Memahami dan Menyikapi Kekerasan Berbasis Gender Online', terdapat setidaknya delapan bentuk kekerasan berbasis gender online yang dilaporkan kepada Komnas Perempuan, yaitu pendekatan untuk memperdaya (cyber grooming), pelecehan online (cyber harassement), peretasan (hacking), konten ilegal (illegal content), pelanggaran privasi (infringement of privacy), ancaman distribusi foto/video pribadi (malicious distribution), pencemaran nama baik (online defamation), dan rekrutmen online (online recruitment).
Perlindungan privasi di dunia maya merupakan kunci yang paling utama untuk menghindarkan diri dari berbagai ancaman kejahatan tersebut, termasuk pada Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO).
Lantas, apa yang dapat dilakukan untuk melindungi privasi di sosmed? Simak tips lengkapnya di bawah ini.
Baca Juga: Bicara soal Video Syur Mirip Dirinya, Gisel: Aku Bingung Klarifikasinya
- Pisahkan akun pribadi dengan akun publik
Menggunakan beberapa akun untuk memisahkan hal-hal yang bersifat pribadi dan hal-hal yang bisa dibagi ke publik bisa menjadi alternatif untuk melindungi diri sendiri di dunia maya. - Cek dan atur ulang pengaturan privasi
Sesuaikan pengaturan privasi dengan level kenyamanan diri sendiri dalam berbagi data pribadi, seperti nama, foto, nomor ponsel, lokasi (geo-tag atau location sharing), aplikasi yang Abda berikan akses atas akun media sosial atau aplikasi percakapan yang Anda miliki. Kendalikan sendiri siapa atau apa saja yang dapat mengakses data pribadi Anda. - Buatlah password yang kuat dan nyalakan verifikasi login
Hindari peretasan akun media sosial Anda dengan menciptakan password login yang kuat (panjang dan mengandung unsur huruf, angka, dan simbol) dan aktifkan verifikasi login. Dalam beberapa platform media sosial atau aplikasi percakapan verifikasi login ini disebut dengan istilah 2-Step Verification atau 2-Factor Authentication. Berlakukan juga hal ini untuk email pribadi milik Anda. - Jangan sembarang percaya pada aplikasi pihak ketiga
Aplikasi pihak ketiga, misalnya yang mengadakan kuis di Facebook, biasanya akan meminta akses akun media sosial Anda. Aplikasi pihak ketiga yang tidak bertanggung jawab bisa saja akan menggunakan informasi atau data pribadi yang mereka dapatkan dari akses tersebut secara tidak bertanggung jawab, dan bisa jadi akan berdampak pada kehidupan Anda, baik online maupun offline. - Hindari berbagi lokasi pada waktu nyata (real time location sharing)
Lokasi pada waktu nyata atau lokasi tempat seseorang sering lewati atau kunjungi dapat menjadi sebuah informasi yang berharga bagi orang-orang yang ingin berniat jahat, misalnya penguntit. Jadi, Anda patut berhati-hati. - Berhati-hati dengan URL yang dipendekkan
Ada potensi bahaya ketika Anda klik URL yang dipendekkan. Jika berasal dari akun yang mencurigakan, maka bisa saja URL tersebut mengarahkan Anda ke situs-situs yang berbahaya atau jahat yang dapat mencuri data pribadi Anda. - Lakukan data detox
Tactical Tech dan Mozilla telah berhasil menyusun data detox untuk mengecek keberadaan data diri pribadi di internet. Jadi, silakan Anda coba data detox agar dapat menjadi pribadi yang lebih mempunyai kendali atas data diri di ranah online dengan mengakses https://datadetox.myshadow.org. - Menjaga kerahasiaan pin atau password pada ponsel atau laptop pribadi
Seringkali, pelaku kekerasan berbasis gender online dan offline adalah orang-orang yang terdekat. Untuk itu, perlu untuk memasang dan menjaga kerahasiaan pin atau password pada ponsel atau perangkat elektronik pribadi lainnya, terutama yang menyimpan data-data pribadi.
Itulah 8 tips yang bisa Anda coba untuk melindungi privasi di media sosial dan aplikasi percakapan. Dengan melindungi privasi, itu berarti Anda memberikan perlindungan terhadap data pribadi yang dapat digunakan orang-orang tidak bertanggung jawab untuk mengidentifikasi, melacak, atau merujuk diri Anda secara spesifik.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama