Suara.com - Perusahaan teknologi asal China, Huawei, mengajukan gugatan hukum terhadap keputusan Swedia yang melarang produk Huawei dalam proyek jaringan 5G.
Dilansir bloombergquint pada Jumat (6/11/2020), Huawei menganggap bahwa pemblokiran ini akan menciptakan perdagangan monopoli bagi Ericsson AB, produsen telekomunikasi milik tuan rumah, Swedia.
Huawei sendiri telah mengajukan banding ke pengadilan di Stockholm atas keputusan Pemerintah Swedia yang memblokir produk Huawei karena dianggap berbahaya bagi keamanan nasional.
Larangan ini didasari pada penilaian polisi dan badan militer Swedia yang menganggap bahwa China akan memata-matai negara lewat pemakaian produk Huawei tadi. Dan pemblokiran sudah diterapkan sejak bulan lalu.
Baca Juga: Huawei Dominasi Pasar HP di China, Apple Turun Jadi 8 Persen
Selain Huawei, Pemerintah Swedia juga melarang produk asal China lain, ZTE, untuk diedarkan di pasaran.
Tuduhan memata-matai negara lewat pemakaian ini dibantah Huawei. Mereka mengatakan bahwa intelijen China tidak memiliki wewenang untuk memerintahkan perusahaan dalam memata-matai Swedia.
Lebih lanjut, Huawei menyatakan bahwa keputusan ini akan menciptakan monopoli de-facto Ericsson.
"Keputusan ini akan menjadi kesempatan bagi Nokia dan Ericsson di Swedia," demikian jelas Huawei.
Huawei menyebutkan pula pelarangan produknya itu bisa merugikan operator hingga 10 miliar kronor atau sekitar 1,157 miliar dolar Amerika Serikat (AS). Tahun lalu, Huawei berhasil meraup keuntungan dari penjualan hingga 5 miliar kronor atau sekira 575 juta dolar AS.
Baca Juga: Bocor! Huawei Nova 8 Bakal Dilengkapi dengan Pengisian Daya 66W