Twitter Hapus Cuitan Mahathir soal Muslim Boleh Bunuh Jutaan Orang Prancis

Liberty Jemadu Suara.Com
Jum'at, 30 Oktober 2020 | 07:15 WIB
Twitter Hapus Cuitan Mahathir soal Muslim Boleh Bunuh Jutaan Orang Prancis
Politikus senior Malaysia, Mahathir Mohamad saat masih menjabat sebagai perdana menteri. [Behrouz MEHRI / AFP]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Twitter telah menghapus cuitan kontroversial mantan perdana menteri Malaysia, Mahathir Mohamad yang isinya mengatakan bahwa Muslim berhak membunuh jutaan orang Prancis.

Cuitan itu, yang diunggah ke Twitter pada Kamis (29/10/2020) malam, telah mencuri perhatian dan memantik kontroversi di dunia.

"Muslim berhak untuk marah dan membunuh jutaan orang Prancis sebagai balasan pembantaian di masa lalu," bunyi cuitan Mahathir, politikus berusia 95 tahun itu, yang kini sudah dihapus oleh Twitter. Meski demikian tulisan itu sudah banyak difoto dan disebar kembali ke internet.

Sontak saja cuitan itu menjadi judul berita di media-media online utama dunia, dari Asia, Amerika hingga Eropa. Di Indonesia cuitan Mahathir itu juga memantik diskusi: sebagian mengecamnya dan tak sedikit pula yang sepakat.

Baca Juga: Kasus Penusukan di Prancis, PBB Minta Dunia Saling Menghormati Agama

Cuitan yang dihapus Twitter itu sendiri merupakan pokok pikiran ke-12 dari 13 poin yang disampaikan Mahathir terhadap pemerintah Prancis. Kaitannya adalah dengan kebijakan Prancis yang dinilai menghina dan memojokkan Islam setelah seorang guru sejarah dipenggal pemuda Muslim di dekat kota Paris pada pertengahan Oktober kemarin.

Secara garis besar 13 pokok pikiran yang ditumpahkan Mahathir dan diberi tajuk Hormati Orang Lain itu berisi kritik terhadap pemerintah Prancis. Mahathir mengawali kritiknya dengan mengatakan bahwa pembunuhan guru sejarah itu dilakukan oleh pemuda yang marah, bukan oleh seorang Muslim.

Di bagian lain ia mengatakan bahwa Presiden Macron adalah orang yang tidak beradab, seorang yang "primitif karea menyalahkan agama Islam dan semua Muslim atas pembunuhan seorang guru yang melakukan penghinaan."

Sebelum masuk ke bagian soal "Muslim berhak membunuh jutaan orang Prancis", Mahathir mengingatkan bahwa Prancis dalam sejarah juga membunuh jutaan orang, yang banyak di antaranya beragama Islam.

Dalam konteks inilah ia mengindikasikan bahwa Muslim berhak melakukan balas dendam dengan membantai jutaan orang Prancis.

Baca Juga: Mahathir Mohamad: Umat Muslim Punya Hak untuk Bunuh Jutaan Orang Prancis

"Tetapi sebagian besar umat Islam saat ini sudah tidak mengaplikasikan hukum mata ganti mata. Muslim sudah tidak menggunakan hukum itu. Prancis juga seharusnya tidak. Alih-alih Prancis harus mengajari warganya untuk menghormati perasaan orang lain," tulis Mahathir.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI