Samsung Klaim HP-nya di Indonesia Tak Terdampak Masalah CEIR

Liberty Jemadu Suara.Com
Kamis, 22 Oktober 2020 | 18:51 WIB
Samsung Klaim HP-nya di Indonesia Tak Terdampak Masalah CEIR
Samsung Galaxy Note 20 Ultra. [Samsung Indonesia]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Samsung Electronics Indonesia memiliki tim khusus untuk menangani soal aturan nomor identitas asli ponsel atau identitas perangkat bergerak internasional (International Mobile Equipment Identity/IMEI).

Product Marketing Manager Samsung Electronics Indonesia, Irfan Rinaldi, mengatakan bahwa ponsel Samsung telah terdaftar dalam sistem Centralized Equipment Identity Register (CEIR).

"Sejauh ini aman-aman saja, karena kita dalam tim ada yang namanya government relations yang khusus untuk komunikasi secara aktif dengan pihak pemerintahan, terutama terkait dengan IMEI registration ini," ujar Irfan dalam temu media virtual, Kamis (22/10/2020).

Irfan menambahkan bahwa sejauh ini Samsung Electronics Indonesia belum menerima keluhan dari pengguna terkait IMEI.

Baca Juga: Bawa RAM 3 GB, Ini Bocoran Samsung Galaxy M02

Sebelumnya, mesin CEIR berbasis data nomor IMEI dikabarkan hampir penuh sehingga menghambat registrasi. Namun, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menegaskan bahwa kapasitas mesin CEIR cukup untuk menampung IMEI ponsel baru.

Mesin CEIR dibangun oleh Asosiasi Telekomunikasi Seluler Indonesia (ATSI), sementara pengelolaannya dilakukan oleh Kementerian Kominfo dan Kementerian Perindustrian (Kemenperin).

Pekan lalu, brand smartphone asal China, Realme, juga menjamin semua perangkatnya telah terdaftar dalam sistem CEIR. Realme juga mengatakan belum menerima laporan sama sekali terkait IMEI.

Sementara itu, Xiaomi mengungkapkan sebagian besar pengguna bisa menikmati perangkat tanpa gangguan apapun. Xiaomi juga menyediakan saluran komunikasi langsung ke layanan aftersales bila konsumen menghadapi kendala, termasuk bila ada gangguan akibat IMEI yang tidak terdaftar.

Tetapi Oppo di sisi lain risau bahwa masalah CEIR ini akan membawa kiamat kecil bagi industri ponsel Indonesia.

Baca Juga: Begini Prediksi Samsung soal Tren Mendatang

Kebijakan pengendalian IMEI, yang disahkan pada 15 September 2020, diselenggarakan bersama Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Keuangan, Kementerian Kominfo dan didukung seluruh operator telekomunikasi seluler.

Pemerintah menegaskan bahwa pengendalian IMEI pada perangkat telekomunikasi dilakukan dalam rangka perlindungan konsumen, sekaligus memberikan kepastian hukum kepada operator dalam menghubungkan perangkat yang sah ke jaringan telekomunikasi. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI