HP Realme di Indonesia Dipastikan Tak Diblokir Karena IMEI Sudah Terdaftar

Rabu, 14 Oktober 2020 | 19:38 WIB
HP Realme di Indonesia Dipastikan Tak Diblokir Karena IMEI Sudah Terdaftar
Realme 7 pro. (Dok : realme).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Tim dari kita sudah berkomunikasi secara intensif dengan tim Kemenperin atau Kominfo untuk memastikan produk kita selanjutnya masih bisa terdaftar," ujar Krisva.

"Sampai hari ini semua aman, sampai akhir tahun juga kita bisa memastikan aman terdaftar," dia menambahkan seperti dilansir dari Antara.

Kebijakan pengendalian IMEI, yang disahkan pada 15 September 2020, diselenggarakan bersama Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Keuangan, Kementerian Kominfo dan didukung seluruh operator telekomunikasi seluler.

Pemerintah menegaskan bahwa pengendalian IMEI pada perangkat telekomunikasi dilakukan dalam rangka perlindungan konsumen, sekaligus memberikan kepastian hukum kepada operator dalam menghubungkan perangkat yang sah ke jaringan telekomunikasi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI