Suara.com - HP-HP baru Realme di Indonesia dijamin tak akan diblokir karena nomor identitas perangkat bergerak internasional (International Mobile Equipment Identity/IMEI) mereka sudah terdaftar di mesin Centralized Equipment Identity Register (CEIR) milik pemerintah.
PR Manager Realme Indonesia, Krisva Angnieszca, mengatakan bahwa IMEI gawai-gawai Realme di Indonesia sudah terdaftar sehingga konsumen tak perlu risau gawai mereka akan diblokir oleh operator seluler.
"Untuk produk yang kita luncurkan sampai hari ini semua pasti aman, karena sudah terdaftar," kata Krisva dalam jumpa pers peluncuran Realme 7 Pro dan Realme C17, Rabu (14/10/2020).
Ia melanjutkan bahwa produk-produk Realme sampai akhir 2020 dijamin tak akan diblokir karena sudah dipersiapkan kedatangannya sejak jauh hari.
"Kami pasti terus mengikuti perkembangan (masalah IMEI) seperti apa," jelas dia.
Lebih lanjut, Krisva mengimbau kepada pengguna Realme jika mengalami permasalahan terkait IMEI dapat menghubungi customer service. Nantinya, Realme akan memeriksa terlebih dahulu permasalahan yang dialami pengguna, untuk kemudian mengambil langkah selanjutnya.
"Tapi sampai sejauh ini kita belum menerima laporan sama sekali permasalahan IMEI yang belum terdaftar di CEIR itu," kata Krisva.
Sebelumnya, mesin CEIR berbasis data nomor IMEI dikabarkan hampir penuh sehingga menghambat registrasi. Namun, awal pekan ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menegaskan bahwa kapasitas mesin CEIR cukup untuk menampung IMEI ponsel baru.
Mesin CEIR dibangun oleh Asosiasi Telekmonukasi Seluler Indonesia (ATSI), sementara pengelolaannya dilakukan oleh Kementerian Kominfo dan Kementerian Perindustrian (Kemenperin).
Baca Juga: Realme C17 Jadi Pemuncak Seri C di Indonesia
Krisva mengatakan Realme menjalin komunikasi secara intensif dengan Kementerian Kominfo dan Kemenperin.