Suara.com - Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny Plate, membantah rumor yang mengatakan bahwa pihaknya akan memblokir media sosial untuk meredam demonstrasi penolakan Undang-Undang Cipta Kerja.
"Hoaks!" ujar Johnny kepada wartawan, Kamis (8/10/2020) malam, menanggapi rumor blokir media sosial itu.
Rumor soal blokir media sosial itu dihembuskan salah satunya oleh akun Twitter @PartaiSocmed, pada Kamis malam.
"Pengumuman rencana pemblokiran media sosial oleh Kemenkominfo," tulis akun @PartaiSocmed, "Malam ini sudah ada instruksi untuk para pegawai security Operation center (SOC-AIS) Kemenkominfo agar standby di lantai delapan untuk melakukan kembali aksi pemblokiran media sosial terkait Gejolak politik yang terjadi akibat protes undang-undang omnibus law."
Baca Juga: Tiga Jurnalis Mahasiswa Dilaporkan Hilang saat Liput Demo di Istana
"Beberapa media sosial yang akan jadi target adalah WhatsApp, Facebook, Instagram, Twitter, TikTok dan lain-lain. Salah satu gejala yang akan terjadi jika pemblokiran dijalankan adalah sulit untuk upload gambar dan video lewat media sosial," lanjut akun yang dikenal sebagai pendengung itu.
Plate sendiri menjelaskan bahwa tugas operator SOC-AIS menjaga ruang digital agar tetap bersih dan terhindar dari hoaks.
"Tugas AIS menjaga ruang digital agar tetap bersih jika ada hoaks ya tidak boleh dibiarkan karena melanggar hukum dan harus dibersihkan melalui platform digital. Jika langgar hukum maka penegakan hukum perlu dilakukan oleh aparat hukum," kata Plate.
Blokir media sosial di tengah demonstrasi anarkistis sebelumnya pernah dilakukan Kominfo saat pecahnya aksi protes terhadap diskriminasi rasial di Papua pada Agustus - September 2019 dan ketika terjadinya protes hasil pemilu pada Mei tahun yang sama.
Baca Juga: Jurnalis Suara.com Diseret dan Ditendang Aparat Saat Liput Demo Omnibus Law