Blokir Dibuka, Ternyata Urusan Telkom - Netflix Ada yang Belum Beres

Dythia Novianty Suara.Com
Senin, 21 September 2020 | 13:25 WIB
Blokir Dibuka, Ternyata Urusan Telkom - Netflix Ada yang Belum Beres
Ilustrasi aplikasi Netflix. [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (Telkom) menyatakan, hingga saat ini belum tercapai kesepakatan (deal) secara komersial dengan Netflix, meskipun blokir terhadap platform streaming itu telah dibuka oleh operator itu di jaringan IndiHome dan Telkomsel sejak awal Juli lalu.

"Belum tercapai kesepakatan komersial dan teknis antara Telkom dengan Netflix," ungkap Direktur Wholesale & International Service Telkom Dian Rachmawan melalui keterangan resminya.

Diungkapkannya, hingga saat ini Netflix belum sepakat direct-peering untuk penyaluran heavy traffic konten video. Padahal, kontent HD video Netflix sangat rakus mengonsumsi bandwidth.

"Jika kondisi ini dibiarkan, belanja modal dan beban operasi hanya habis untuk peningkatan kapasitas jaringan, demi Netflix saja. Ini semua kami tanggung, sementara dari Netflix tak ada 'pengorbanan' apapun, monopoli penggunaan bandwidth oleh Netfilx saat ini sudah sangat besar dan diskriminatif" ujarnya.

Baca Juga: Jangan Tertipu, Ini Arti Istilah Netflix and Chill

Logo Telkom. [Suara.com/Aditya Gema Pratomo]
Logo Telkom. [Suara.com]

Dian menjelaskan bahwa seharusnya untuk pelayanan yang lebih baik bagi para pelanggannya, Netflix tidak cukup meletakkan server-nya di Singapore, tapi konten video resolusi tinggi ini harus terdistribusi ke jaringan CDN Telkom di Indonesia, artinya Netflix wajib interkoneksi (direct-peering) dengan CDN Telkom.

Dian juga menyarankan kepada Netflix untuk membayar pajak penghasilan atas hasil dan manfaat ekonomi di yurisdiksi Indonesia, tidak hanya cukup memungut pajak PPN dari pelanggan Indonesia.

Kisah Netflix di negara Amerika Serikat sendiri yang dikenal sebagai pencipta gagasan Netralitas Jaringan (net-neutrality) juga serupa, Netfilx akhirnya di tahun 2014 membayar peering kepada seluruh Telco dan ISP besar yaitu Comcast, Time Warner Cable, Verizon, dan AT&T setelah sekitar dua tahun tidak mencapai kesepakatan.

Meski belum ada kesepakatan komersial yang seimbang dan fair bagi Telkom, tetapi perusahaan ini tetap akan memberikan kesempatan pelanggannya menikmati Netflix.

Disarankan bagi pelanggan Indihome untuk meningkatkan bandwidth berlangganannya, minimal 50mbps sehingga pelanggan mendapatkan kesempatan kualitas layanan lebih stabil.

Baca Juga: Beda Netflix, Amazon Prime, dan Disney+ di Indonesia

Umumnya, pemirsa Netflix menggunakan akses Internet tetap (fixed) seperti Indihome, ketimbang menggunakan akses Internet Selular yang memakan kuota data payload mereka.

Sebelumnya, pada awal Juli lalu TelkomGrup mengumumkan membuka blokir terhadap platform Netflix setelah empat tahun lebih tak mengijinkan Over The Top (OTT) itu muncul di jaringannya.

Telkom mulai melunak karena melihat Netflix menunjukkan komitmennya untuk serius dapat diterima masyarakat Indonesia, melalui langkah-langkah yang dilakukannya terkait penanganan konten.

Layanan Indihome. [Shutterstock]
Layanan Indihome. [Shutterstock]

Mulai dari memastikan ketersediaan tools dalam sistem untuk pembatasan akses atas tayangan sensitif dan ketidaksesuaian umur bagi pelanggan (parental control). Juga Netflix diharuskan menyediakan mekanisme untuk penanganan keluhan pelanggan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI