Hasil Uji Klinis Vaksin Covid-19 dari Sinovac di Bandung Diumumkan Oktober

Liberty Jemadu Suara.Com
Jum'at, 18 September 2020 | 21:52 WIB
Hasil Uji Klinis Vaksin Covid-19 dari Sinovac di Bandung Diumumkan Oktober
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menunjukkan tanda suntik vaksin Covid-19 di puskesmas Garuda, kecamatan Andir, Bandung, Jawa Barat, Jumat (28/8/2020).[ANTARA FOTO/M Agung Rajasa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutkan hasil uji klinis fase III vaksin COVID-19 butan Sinovac di Bandung, Jawa Barat ditargetkan akan diumumkan pada pertengahan Oktober atau memasuki kuartal IV-2020.

“Untuk uji klinis di Bandung akan diinfokan hasilnya pada pertengahan Oktober 2020,” katanya di Jakarta, Jumat.

Terkait pengadaan vaksin, lanjut dia, sudah ada rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi yang akan mengatur secara lengkap proses pengadaan, pembelian dan distribusi vaksin, serta pelaksanaan vaksinasi/pemberian imunisasi.

Selanjutnya, lanjut dia, yang segera diselesaikan adalah pengaturan protokol pelaksanaan vaksinasi, dan pemerintah yang dikoordinasikan Kementerian Kesehatan telah menyiapkan Peta Jalan Rencana Nasional Pelaksanaan Pemberian Imunisasi COVID-19.

Baca Juga: Vaksin Covid-19 Diprediksi Efektif November dan Berita Populer Lainnya

“Roadmap ini akan mengatur secara lengkap pelaksanaan vaksinasi, termasuk menyiapkan timeline dan tahapan pemberian imunisasi. Rencananya roadmap akan diselesaikan dan dilaporkan pada rapat pleno minggu depan,” ujar Airlangga.

Selain itu, akan disusun juga Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) sebagai turunan dari Perpres Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi.

Permenkes itu, lanjut dia, akan mengatur mengenai penetapan jumlah dan jenis vaksin, pengadaan vaksin, pembelian vaksin, penetapan kriteria dan prioritas penerima dan prioritas wilayah, hingga petunjuk teknis pelaksanaan vaksinasi.

“Critical time-nya adalah tiga bulan (sampai Desember 2020). Kita harus menjaga, jangan sampai ada lonjakan ekstrim dan kondisi tidak normal, sebelum vaksinasi mulai dilakukan,” ungkap Menko Airlangga.

Sementara, pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Daerah sudah dikoordinasikan oleh Kementerian Dalam Negeri dan Kepala Satgas Penanganan COVID-19.

Baca Juga: Dokter Top AS Prediksi Efektivitas Vaksin Covid-19 Terbukti pada Akhir 2020

Selain itu, telah ada penandatanganan MoU antara Menkes dengan UNICEF yang disaksikan Menteri BUMN dan Menteri Luar Negeri tentang pengadaan vaksin dengan skema multilateral. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI