Suara.com - Kebijakan pemerintah tentang pemblokiran ponsel ilegal melalui International Mobile Equipment Identity (IMEI) kini ramai diperbincangkan publik. Berikut ini cara cek IMEI HP Android paling mudah.
Pemerintah resmi memberlakukan pengendalian IMEI mulai Selasa, 15 September 2020. Aturan ini IMEI HP sesuai Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No.1 Tahun 2020 tentnag Pengendalian Alat dan/atau Perangkat Telekomunikasi yang Tersambung ke Jaringan Bergerak Seluler Melalui IMEI.
Kebijakan ini diselenggarakan oleh empat kementerian, yaitu Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Keuangan, Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Sejak diberlakukan kebijakan artinya ponsel ilegal atau black market (BM) yang IMEI-nya tidak terdaftar tidak akan memperoleh sinyal dari penyedia layanan seluler di Indonesia. Bagaimana dengan ponsel milik Anda? Apakah aman, atau justru sebaliknya?
Baca Juga: Ponsel Anda Legal atau Ilegal? Begini Cara Cek IMEI
Untuk memastikan apakah IMEI pada ponsel Anda terdaftar atau tidak, simak cara panduan cek IMEI HP Android di bawah ini.
Cara Cek IMEI
Situs pengecekan IMEI di Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memang sudah tersedia kembali. Namun, bagaimana caranya agar Anda bisa mengetahui nomor IMEI ponsel sebelum cek statusnya di situs Kemenperin?
Nomor IMEI merupakan nomor identitas unik yang dikeluarkan oleh Global System for Mobile Communications Association (GSMA) untuk setiap slot kartu yang dikeluarkan oleh produsen ponsel. Jika ponsel Anda mempunyai slot SIM Card ganda, maka akan ada dua nomor IMEI yang dimiliki perangkat tersebut.
Semua nomor IMEI akan didaftarkan ke Kemenperin saat sebuah ponsel akan dijual di Indonesia. Hingga saat ini, Kemenperin terus mengumpulkan semua data IMEI dari ponsel resmi.
Baca Juga: Blokir HP Ilegal Berbasis IMEI Akhirnya Benar-benar Berlaku!
Setidaknya ada tiga cara yang bisa Anda coba untuk mengetahui nomor IMEI ponsel Anda, khususnya yang berbasis smartphone Android. Langkah-langkah berikut terbilang mudah, yaitu:
1. Setting Ponsel
Yang pertama, Anda harus membuka menu setting di ponsel Anda. Setelah itu, pilih About Phone. Nanti di sana akan tertera informasi IMEI smartphone yang Anda miliki.
2. Melalui *#06#
Untuk cara yang satu ini, Anda cukup membuka menu dial yang kemudian dilanjutkan dengan mengetik *#06#. Tidak butuh waktu lama, akan muncul nomor IMEI di layar ponsel.
3. Kardus Ponsel
Selain melalui dua cara di atas, Anda juga bisa menemukan nomor IMEI di kardus. Biasanya di sana akan tercantum nomor IMEI beserta informasi lainnya.
Nah, apabila Anda sudah menemukan nomor IMEI ponsel, selanjutnya Anda bisa langsung kunjungi situs Kemenperin. Di sana akan tampak status ponsel Anda, apakah sudah terdaftar atau belum. Tentunya status tersebut dapat diketahui setelah Anda memasukkan nomor IMEI-nya.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama