Tempe dari Kedelai Hasil Rekayasa Genetika Amerika Marak di Indonesia

Liberty Jemadu Suara.Com
Jum'at, 11 September 2020 | 05:15 WIB
Tempe dari Kedelai Hasil Rekayasa Genetika Amerika Marak di Indonesia
Mayoritas tempe di Indonesia terbuat dari kedelai hasil rekayasa genetika yang diimpor dari Amerika Serikat. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemanfaatan metode rekayasa genetika pada proses produksi makanan seperti kedelai, buah-buahan dan sayuran melahirkan dua kelompok besar yang berseberangan secara global.

Kelompok investor industri pangan dan sebagian peneliti mendukung genetically modified organism (GMO) dan produk rekayasa genetika (PRG) sebagai solusi ketahanan pangan dan pemeliharaan sumber daya lingkungan dari serangan hama.

Di sisi lain, peneliti independen, pengamat lingkungan, dan konsumen mengkhawatirkan risiko baru dari pangan PRG seperti alergi makanan, kenaikan resistansi antibiotik, dan dampak kesehatan manusia yang tidak diinginkan lainnya. Lalu bagaimana sebenarnya persepsi masyarakat Indonesia terhadap produk rekayasa genetika?

Riset terbaru kami, yang dilakukan pada 21 Mei 2020 hingga 15 Juni 2020 pada 276 responden berusia 16 hingga 57 tahun, menunjukkan mayoritas responden ragu-ragu untuk membeli pangan PRG (71,3%). Bahkan, ada responden yang tidak akan membeli jika tahu produk itu adalah pangan hasil rekayasa genetika (7,9%).

Namun kenyataannya tempe dan tahu yang diproduksi di Indonesia mayoritas (lebih dari 70%) menggunakan kedelai impor PRG dari Amerika. Dari dua jenis responden tersebut, semuanya mengkonsumsi tempe dan tahu. Namun, 90% responden tersebut tidak menyadari mengkonsumsi tempe dan tahu yang kemungkinan besar adalah pangan PRG.

Sebagai contoh pada 2016, lebih dari 2 juta ton kedelai yang merupakan hasil rekayasa genetika yang diimpor dari Amerika Serikat untuk kebutuhan konsumsi serta produksi tahu dan tempe. Ini artinya sebagian besar tempe dan tahu yang beredar di pasar Indonesia berbahan kedelai yang telah direkayasa gennya karena produksi kedelai dalam negeri hanya 860 ribu ton.

Rekayasa genetika

GMO adalah organisme, baik hewan, tanaman, maupun mikroorganisme yang telah diubah material genetiknya (DNA) secara sengaja, bukan secara alamiah. Sementara PRG merupakan produk yang diproduksi dari atau menggunakan GMO.

Sebenarnya, nenek moyang kita telah merekayasa genetika secara sederhana yaitu mengawinkan silang tanaman untuk mendapatkan ciri yang diinginkan. Sebagai contoh, dulu jagung hanya merupakan rumput liar bernama teosinte yang berbiji kecil dan tidak banyak isinya. Namun, nenek moyang kita telah berusaha untuk mendapatkan jagung yang sekarang kita kenal.

Baca Juga: 750 Juta Nyamuk Mutan Bakal Dilepaskan, Ini Alasannya

Di Indonesia, keamanan pangan PRG telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) RI No. 21 Tahun 2005. Namun, payung hukum untuk komersialisasi PRG belum tersedia karena Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian Kementerian Pertanian belum menyelesaikan Pedoman Pengawasan dan Pengendalian PRG sebagai payung hukum pengawasan sesuai amanat PP No. 21/2005. Sehingga, para petani belum bisa menanam tanaman bioteknologi ini, sementara masyarakat masih mengkonsumsi PRG impor.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI