Suara.com - Game populer PlayerUnknown’s Battlegrounds Mobile, pada pekan ini meluncurkan pembaruan dan peranti untuk mencegah para pemain berlaku curang saat bermain.
"Pengimplementasian peranti ini bertujuan untuk mengatasi berbagai pelaku mencurigakan, seperti berbagai software plug-in, auto-aim, dan kecurangan lainnya. Selain itu kami juga memperbarui sistem pencegahan yang sudah ada," jelas PUBG Mobile dalam siaran persnya.
Salah satu plug-in untuk berbuat curang yang disasar adalah Plug-in Z. Peranti ini bisa digunakan pemain untuk membunuh lawan segera setelah mereka terjun dari udara. PUBG Mobile mengatakan mereka menemukan plug-in tersebut pada Juli dan telah menghukum mereka yang menggunakannya.
Selain itu beberapa HP Android yang sudah dimodifikasi juga bisa menggunakan Plug-in M. Software ini bisa membuat pemain menembak dengan lebih tepat karena bisa menghadirkan pengalaman zero recoil, zero shake screen, auto-aim, fog removal, dan menambah jarak penglihatan.
Baca Juga: 118 Aplikasi Berbasis China Termasuk PUBG Mobile Dilarang di India
"Mereka yang menggunakan plug-in ini telah dihukum ban selama 10 tahun," jelas PUBG Mobile.
Ada juga Grass Hack, salah satu jenis kecurangan yang membuat pemain bisa melihat lebih jelas dan terang dalam game PUBG Mobile.
Sebelumnya pada akhir Agustus kemarin PUBG Mobile mengumumkan telah melakukan ban terhadap lebih dari 2,2 juta akun pemain PUBG Mobile yang berlaku curang atau cheater hanya dalam waktu sepekan.
PUBG Mobile juga mengungkap bahwa ada 1,4 juta perangkat bermain yang telah ditandai dan dilarang untuk mengakses game populer tersebut.
Proses ban itu dilakukan hanya dalam tempo satu pekan, antara 20 - 27 Agustus kemarin. Jumlah total akun yang kena ban adalah 2.273.152 dan perangkat yang di-ban permanen sebanyak 1.424.854 buah.
Baca Juga: Sepekan 2,2 Juta Pemain PUBG Mobile Kena Ban Karena Curang
Dalam cuitannya PUBG Mobile merinci jenis kecurangan yang membuat akun serta gawai itu kena ban. Yang paling populer adalah X-Ray Visions, dengan jumlah pelanggaran mencapai 32 persen. Berikutnya adalah auto aim (27 persen), kemudian speed hack (12 persen), dan sisanya adalah pelanggaran jenis lain (22 persen).