DPR Pertanyakan Peran Yosi Project Pop di Kominfo

Liberty Jemadu Suara.Com
Rabu, 02 September 2020 | 21:56 WIB
DPR Pertanyakan Peran Yosi Project Pop di Kominfo
Yosi Project Pop saat pembuatan video klip mendukung pasangan Ahok-Djarot di Kali Jodo, Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis (5/1/2017). [suara.com/Ismail]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Komisi I DPR RI Dede Indra Permana menanyakan dasar penempatan kantor Herman Josis Mokalu, yang akrab dikenal sebagai Yosi Project Pop, di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo)

Dede menyinggung nama Yosi saat membahas kinerja keuangan Kominfo Tahun Anggaran 2019, khususnya terkait Gerakan Nasional Literasi Digital Siberkreasi.

"Sebenarnya saya ingin bertanya kepada Pak Menteri tapi, Pak Menteri berhalangan hadir. Khusus di dalam kinerja Kemkominfo TA 2019 tentang Gerakan Nasional Literasi Digital atau Siberkreasi," kata anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan itu di Jakarta, Rabu (2/9/2020).

Pertanyaan itu dijelaskan Dede, bermula ketika Staf Ahli Kemenkominfo Henri Subiakto dalam sebuah program televisi menyebut nama Yosi Mokalu sebagai orang yang melatih influencer melalui program Siberkreasi.

Baca Juga: Sindiran Tengku Zul soal Buzzer Dibayar Rp 90 Miliar: Apa Gunanya Kominfo?

"Mereka satu-satunya Komunitas Digital yang bahkan bisa berkantor Kemkominfo. Yang menjadi pertanyaan saya, apa dasar kebijakan nya? Berapa besar anggaran yang dialokasikan untuk Siberkreasi?" kata Dede.

Sekretaris Jenderal Kemkominfo Rosarita Niken Widiastuti membantah pernyataan bahwa Ketua Siberkreasi Yosi Mokalu berkantor di Kemkominfo.
Menurut Niken, tidak ada kantor Siberkreasi di Kemkominfo, namun yang ada hanya Sekretariat.

"Yang ada di Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Ditjen Aptika) hanya sekretariat. Mengingat begitu banyaknya program, perlu ada sekretariat. Sehingga kalau tadi dibilang pak Yosi Mokalu, itu sama sekali tidak berkantor di Kemkominfo hanya sekretariat yang beroperasi secara administrasi," kata Niken.

Niken mengatakan bahwa anggaran yang digelontorkan untuk operasional Siberkreasi sebesar Rp 9,1 Miliar dalam satu tahun.

Niken menjelaskan bahwa Siberkreasi adalah salah satu program kerja Ditjen Aptika untuk mengajak masyarakat lebih melek digital dengan cara penggunaan media sosial (medsos) untuk hal-hal yang produktif.

"Misalnya untuk UMKM go online, untuk nelayan go online, petani go online, dan juga untuk digital parenting. Di mana kami juga menggerakkan lebih dari 100 komunitas di dalam Siberkreasi itu atau lebih dari 190.000 orang," beber Niken. [Antara]

Baca Juga: Profil Yosi Mokalu, Ketua Program Siberkreasi Indonesia

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI