Suara.com - Dari Google hingga Samsung, smartphone Android adalah beberapa perangkat genggam paling populer di seluruh dunia.
Tetapi jika memiliki ponsel Android, laporan baru dapat meyakinkan Anda untuk menilai kembali aplikasi mana yang telah diinstal.
Peneliti dari Sophos telah memperingatkan tentang sekumpulan aplikasi baru yang berisi 'perangkat lunak' berbahaya, dan dapat menipu ribuan aplikasi.
Sophos menemukan 23 aplikasi yang melanggar kebijakan aplikasi baru Google Play Store (gulir ke bawah untuk daftar lengkapnya).
![Google Play Store [shutterstock]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2017/08/29/68069-google-play-store.jpg)
Dalam sebuah blog tentang temuan tersebut, peneliti Jagadeesh Chandraiah menjelaskan bahwa aturan baru yang dikeluarkan Google dirancang untuk menangani beberapa bentuk salinan tampilan pemasaran yang menipu.
"Tetapi mereka memiliki beberapa celah yang memungkinkan perilaku lain yang mungkin dianggap tidak bermoral," tulis Chandraiah dilansir dari Mirror, Kamis (27/8/2020).
Aplikasi berbahaya menggunakan berbagai taktik untuk menipu pelanggan yang tidak menaruh curiga.
Beberapa menggunakan taktik yang disebut 'blind sub', di mana berusaha memikat Anda dengan janji uji coba gratis. Tapi, detail tentang berapa lama uji coba gratis berlangsung atau berapa banyak Anda akan dikenakan biaya tidak diinformasikan secara rinci. Lainnya menggunakan teknik yang disebut 'langganan spam'.
“Anda mendaftar sekali, dan mendapati diri berlangganan banyak aplikasi yang berbeda saat aplikasi fleeceware mengiklankan satu sama lain. Pengguna terkadang tanpa sadar berlangganan aplikasi senilai ratusan dolar dengan mengeklik tombol seperti ini,” beber Chandraiah.
Baca Juga: SIM Tidak Terdeteksi di Ponsel Android, Begini Cara Memperbaikinya
Sementara itu, teknik licik lainnya melihat aplikasi menampilkan syarat dan ketentuan dalam font abu-abu dengan latar belakang putih, membuatnya tidak dapat dibaca.