Situasi Pandemi Covid-19, Kebutuhan RUU PDP Semakin Mendesak

Selasa, 25 Agustus 2020 | 15:30 WIB
Situasi Pandemi Covid-19, Kebutuhan RUU PDP Semakin Mendesak
Ilustrasi data pribadi. [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Seiring dengan meningkatnya penggunaan platform digital di tengah pandemi Covid-19, data pribadi menjadi hal sangat penting.

Menurut Prof. Dr. Henri Subiakto, Staf Ahli Menkominfo Bidang Komunikasi dan Media Massa, tanpa disadari telah membuat transformasi digital berjalan lebih cepat, dengan peningkatan 443 persen. Bahkan ritel online dan penggunaan pun naik dengan masing-masing 400 persen dan 80 persen.

Setiap aktivitas online, dia menuturkan, terkait dengan keamanan data pribadi. Pemanfaatan data pribadi tersebut memerlukan tata kelola yang baik dan akuntabel.

"Dibutuhkan regulasi yang kuat dan komprehensif untuk memastikan perlindungan terhadap data pribadi secara memadai," ujarnya dalam webinar bertema kampanye BSA Legalize and Protect, Selasa (25/8/2020).

Baca Juga: Ini 4 Langkah Mengatasi dan Menghindari Peretasan

Ilustrasi data pribadi. [Shutterstock]
Ilustrasi data pribadi. [Shutterstock]

Banyak kasus pelanggaran data pribadi baik di dalam maupun di luar negeri dan memberikan dampak kerugian yang signifikan bagi pengguna. Oleh karena itu, Henri mengatakan, RUU Perlindungan Data Pribadi di Indonesia sudah sangat terdesak.

"RUU Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP), merupakan instrumen hukum yang disusun untuk melindungi data pribadi warga negara dari praktik penyalahgunaan yang disebabkan oleh serangan siber, human error, outsourcing data ke pihak ketiga, kesengajaan perbuatan orang dalam, kegagalan sistem, rendahnya awareness, dan tidak peduli dengan kewajiban regulasi. Mudah-mudahan tahun ini RUU Perlindungan Data Pribadi bisa diselesaikan," katanya.

Seperti diketahui, RUU Perlindungan Data Pribadi ditargetkan akan rampung sesuai rencana Prolegnas 2020, yaitu pada Oktober mendatang.

Henri menambahkan, ada beberapa alasan mengapa data pribadi sering bocor dan bahkan diberikan kepada orang lain, salah satunya adalah kurangnya pemahaman terhadap risiko, tergiur dengan tawaran atau hadiah menarik, tidak ada pilihan karena regulasi tidak melindungi atau mengatur, dan adanya serangan dari pihak luar atau hacker.

"Kita harus mengkampanyekan praktik komunikasi digital yang aman, memberikan digital literacy, pemahaman tentang pencegahan munculnya kejahatan siber, mensosialisasikan pentingnya protokol, dan standar keamanan siber di saat penggunaan teknologi digital meningkat. Literasi cyber security di balik aktivitas online ini sangat penting," tambah Henri.

Baca Juga: Kreditplus Akui Data Nasabahnya Telah Dicuri

Menurutnya, minimnya literasi data siber di masyarakat menyebabkan kebocoran data dan terjadinya serangan. Cara-cara untuk menangkal serangan pun menjadi hal penting, seperti membudayakan keamanan informasi dengan selalu mengganti kata sandi secara berkala dan tidak menggunakan kata sandi yang mudah ditebak.

Ilustrasi hacker
Ilustrasi hacker

Juga larangan membuka email atau tautan mencurigakan, menggunakan perangkat lunak legal, pelajari semua aplikasi yang digunakan, gunakan koneksi internet dan protokol yang aman, jangan menggunakan jaringan WiFi sembarangan, serta tidak menunjukkan data pribadi untuk umum.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI