Suara.com - TikTok mengumumkan bahwa pihaknya telah menghapus 380 ribu video di Amerika Serikat karena memuat ujaran kebencian.
Dikutip dari New York Post, Selasa (25/8/2020), aplikasi milik ByteDance ini juga telah memblokir lebih dari 1.300 akun TikTok yang terbukti mengunggah konten kebencian.
Dalam keterangan resminya, TikTok mengatakan bahwa pihaknya akan bertindak tegas kepada para pengguna aplikasi yang membuat konten ujaran kebencian, pelecehan, rasisme, mengandung radikalisme, dan pornografi.
Mulanya, aplikasi yang sangat populer di kalangan remaja AS ini dikenal karena konten video pendeknya yang memuat hal-hal kreatif.
Baca Juga: Heboh TikTok Indomie di Arab, Warganet Indonesia Salfok pada Kemasannya
Akan tetapi, ketika Anti-Defamation League melakukan peninjauan kepada TikTok pada awal bulan ini mengatakan bahwa platform itu digunakan untuk menyebarkan supremasi kulit putih dan ujaran kebencian terhadap golongan tertentu.
Imbasnya, TikTok mendapatkan teguran dari lembaga tersebut dan diminta untuk lebih selektif lagi untuk memfilter konten-konten yang dibuat oleh para pengguna aplikasi ini.
Teguran tersebut tentu saja menambah panas kondisi TikTok di Negeri Paman Sam.
Sebelumnya, aplikasi ini juga berada diujung tanduk setelah Presiden AS Donald Trump meminta ByteDance untuk melepas TikTok ke perusahaan asal AS.
Trump mengajukan Microsoft untuk mengakuisisi TikTok dari tangan ByteDance. Meski begitu, Twitter juga dikabarkan tertatik untuk mencaplok aplikasi kontroversial tersebut.
Baca Juga: Videonya Nyanyi di Opera Diedit hingga Viral, Isyana Sarasvati Ngakak