Suara.com - Aplikasi media sosial TikTok juga mengatakan telah menghapus sekitar 64.000 komentar dan 1.300 akun dengan konten mengandung pelecehan rasial, dan bantahan tentang perbudakan dan holocaust.
Aplikasi media sosial TikTok mengatakan telah menghapus sekitar 380.000 video dan sekitar 1.300 akun di Amerika Serikat yang telah melanggar larangan ujaran kebencian yang berlaku untuk platformnya.
Tiktok juga mengatakan telah menghapus sekitar 64.000 komentar dengan alasan yang sama.
"Tujuan kami adalah untuk menghilangkan ujaran kebencian di TikTok. Angka-angka ini tidak mencerminkan tingkat keberhasilan 100 persen dalam upaya melacak setiap konten atau perilaku kebencian, tetapi ini menunjukkan komitmen kami untuk bertindak," kata Eric Han, direktur keamanan TikTok di AS, dalam posting blognya.
Baca Juga: Heboh TikTok Indomie di Arab, Warganet Indonesia Salfok pada Kemasannya
TikTok selanjutnya mengatakan bahwa mereka bertindak berdasarkan konten.
Konten tidak pantas yang mencakup pelecehan rasisme, dan konten yang menyangkal "tragedi kekerasan" seperti Holocaust dan perbudakan.
TikTok bantah teruskan data-data pengguna kepada pemerintah China
Aplikasi berbasis video pendek milik perusahaan ByteDance asal China ini belakangan mendapat sorotan tajam di Amerika Serikat, setelah Presiden Donald Trump menyatakan TikTok sebagai ancaman bagi "keamanan nasional, kebijakan luar negeri, dan ekonomi" AS.
Donald Trump menuduh TikTok meneruskan data-data pribadi pengguna di AS kepada otoritas China. Tetapi TikTok menolak tuduhan tersebut.
Baca Juga: TikTok Dukung Kominfo Kuatkan Literasi Digital Masyarakat Indonesia
"TikTok tidak pernah memberikan data pengguna AS kepada pemerintah China, juga tidak akan melakukannya jika diminta. Setiap tuduhan yang bertentangan (dengan pernyataan ini) tidak berdasar dan jelas-jelas salah," kata TikTok dalam sebuah posting baru-baru ini.