Makin Panas! TikTok Berencana Gugat Trump

Dythia Novianty Suara.Com
Minggu, 23 Agustus 2020 | 16:45 WIB
Makin Panas! TikTok Berencana Gugat Trump
Aplikasi TikTok. [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - TikTok berencana mengajukan gugatan atas kebijakan Presiden AS Donald Trump, terkait larangan transaksi antara aplikasi video pendek itu dengan perusahaan induknya asal China, ByteDance.

Sebelumnya, pada Jumat (21/8), sebagaimana melansir laman Antara dari Reuters melaporkan bahwa TikTok akan mengajukan gugatan paling cepat pada Senin (24/8).

TikTok mengatakan, telah mencoba untuk mencari solusi bersama dengan pemerintah AS selama hampir satu tahun, namun menghadapi "kurangnya proses hukum," dan bahwa pemerintah tidak memperhatikan fakta.

"Untuk memastikan bahwa supremasi hukum tidak diabaikan dan perusahaan serta pengguna kami diperlakukan dengan adil, kami tidak punya pilihan selain menantang perintah eksekutif melalui sistem peradilan," kata juru bicara TikTok, Minggu (23/8/2020).

Baca Juga: Kocak! Gegara Pakai Filter TikTok Berlebihan, Mempelai Pria Dikira Masih SD

Donald Trump (Alex Brandon/AP Photo)
Donald Trump (Alex Brandon/AP Photo)

Sepeti diketahui, pada 14 Agustus lalu Trump mengeluarkan perintah untuk ByteDance memberikan waktu 90 hari untuk mendivestasi operasi TikTok di AS.

ByteDance telah melakukan sejumlah pembicaraan menenai potensi akusisi, termasuk dengan Microsoft dan Oracle.

Sementara TikTok menjadi viral di kalangan remaja, pemerintah AS khawatir informasi pengguna dapat diteruskan ke pemerintah China. TikTok sendiri telah membantah tuduhan tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI