Kominfo Minta Layanan Telemedisin Perhatikan 3 Hal untuk Jaga Keamanan Data

Liberty Jemadu Suara.Com
Minggu, 23 Agustus 2020 | 01:05 WIB
Kominfo Minta Layanan Telemedisin Perhatikan 3 Hal untuk Jaga Keamanan Data
Direktur Jenderal Aplikasi Teknologi Informatika Semuel Abrijani Pangerapan [suara.com/Maidian Reviani]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Hal ini berkaitan dengan faktor yang ketiga, yaitu sumber daya manusia. Menurut Semuel, SDM yang terlibat dalam pemrosesan data pribadi pengguna harus dimitigasi.

Perlu adanya prosedur yang jelas dan tegas dalam pemrosesan data pribadi. Selain itu, sanksi internal yang tegas juga diperlukan dalam hal ini.

Dalam upaya melindungi data pribadi, pemerintah telah melakukan penyelesaian legislasi Rancangan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (RUU PDP), yang saat ini berproses politik di DPR.

"Kalau kita lihat saat ini banyak sekali kebocoran data, ini karena belum dilakukan mitigasi yang mendalam terhadap risiko yang mungkin akan timbul. Pada saat kita memutuskan untuk masuk ke ruang digital, kita harus memposisikan diri kita bahwa kita vulnerable, untuk itu kita membangun kekuatan," ujar Semuel. [Antara]

Baca Juga: Pandemi Covid-19 untuk Jadi Momentum untuk Lejitkan Telemedisin

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI