Suara.com - Kontroversi seputar TikTok terus berlanjut. Setelah didepak dari India, dicurigai Amerika Serikat dan Inggris, kini aplikasi video pendek tersebut juga tengah menjalani pemeriksaan di Prancis.
Menurut laporan Bloomberg, Rabu (12/8/2020), Komisi Nasional Informatika dan Kebebasan (CNIL) di Paris, mengatakan bahwa badan pihaknya sedang melakukan investigasi terhadap TikTok, setelah menerima pengaduan pada Mei lalu.
"CNIL sangat waspada tentang perusahaan ini dan akan menanggapi keluhan dan masalah yang terkait dengan TikTok sscara serius," ujar juru bicara CNIL.
Sayangnya, juru bicara CNIL enggan mengungkap aduan apa yang diterima yang mendorong mereka untuk melalukan penyelidikan.
Baca Juga: Donald Trump Blokir TikTok, Remaja AS Melawan
Namun, jika merujuk pada kejadian yang terjadi di sejumlah negara lainnya, alasan pelanggaran privasi pengguna menjadi penyebab TikTok dicurigai.
Sebagai contoh, pada Juni tahun ini, direktur perlindungan data Uni Eropa berjanji untuk mengoordinasikan penyelidikan potensial terhadap TikTok.
Sementara Komisi Perlindungan Data Belanda menyatakan pada bulan Mei sedang menyelidiki kebijakan TikTok untuk melindungi data anak-anak. Pun begitu dengan regulator data Inggris juga melakukan penyelidikan serupa.