Suara.com - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump, menandatangani dua perintah eksekutif, yang melarang penduduk dan perusahaan Amerika melakukan transaksi apa pun dengan aplikasi media sosial milik China, TikTok dan WeChat, mulai 20 September mendatang.
"Keberadaan aplikasi-aplikasi yang dikembangkan dan dimiliki oleh perusahaan di China, terus mengancam keamanan nasional, kebijakan luar negeri, dan ekonomi Amerika Serikat," papar perintah tersebut dilansir laman Anadolu, Minggu (9/8/2020).
AS juga harus mengambil tindakan agresif terhadap pemilik TikTok dan WeChat untuk melindungi keamanan nasional.
Pada 3 Agustus lalu, Trump memberi tenggat waktu ke calon pembeli TikTok di AS untuk membuat kesepakatan sebelum 15 September mendatang.
Baca Juga: Rencana Micosoft Akusisi TikTok, Bill Gates Beri Peringatan
Menyuarakan masalah keamanan, Presiden AS itu menekankan bahwa dia tidak ingin TikTok berada di bawah kendali China.
"TikTok akan diblokir pada 15 September, kecuali Microsoft atau perusahaan lainnya bersedia membelinya dengan kesepakatan yang sesuai," kata Trump.