Suara.com - Facebook telah menolak permintaan Gambia untuk membuka data komunikasi militer dan polisi Myanmar dalam kasus genosida Rohingya. Seperti diwartakan sebelumnya, Gambia telah menggugat Myanmar di Mahkamah Internasional.
Seperti diwartakan media Kanada, The Globe and Mail, Jumat (7/8/2020), Facebook telah meminta pengadilan distrik Columbia untuk menolak permintaan Pemerintah Gambia, karena dinilai melanggar hukum di Amerika Serikat.
Menurut Facebook, Pemerintah Gambia mengajukan permintaan itu pada Juni lalu. Isi permintaannya adalah mengungkap dokumen dan komunikasi antara pejabat militer serta polisi Myanmar.
Jaksa Agung Gambia, Dawda Jallow, mengatakan ia sudah mengetahui masalah itu. Sayang ia tidak mau berkomentar lebih jauh.
Baca Juga: Covid-19 dan Pengungsi Rohingya: Kami Bertahan Hidup Minum Air Laut
Gambia menggugat Myanmar ke Mahkamah Internasional di Den Haag, Belanda pada November 2019 lalu. Pemerintah Myanmar dituding telah melanggar Konvensi PBB 1948 tentang Genosida. Myanmar sendiri membantah telah melakukan genosida dan mengatakan bahwa mereka bertempur melawan para pemberontak.
Lebih dari 730.000 kelompok minoritas Rohingya meninggalkan Negara Bagian Rakhine, Myanmar pada Agustus 2017 karena dikejar oleh militer Myanmar. Para pengungsi mengaku telah terjadi pembunuhan massal, pemerkosaan, dan penghancuran secara sistematis.
Hasil pemeriksaan oleh kelompok-kelompok hak asasi manusia juga menemukan adanya pembunuhan sistematis dan pembakaran desa.
Sementara hasil pemeriksaan Misi Pencari Fakta PBB di Myanmar pada 2018 yang dipimpin oleh mantan Jaksa Agung Indonesia, Marzuki Darusman, menemukan bahwa Facebook berperan besar menyebar kebencian terhadap warga Rohingya dan memicu pembantaian di Myanmar.
Pada Kamis (6/8/2020) mengatakan bahwa pihaknya menentang segala bentuk kebencian dan kekerasan, termasuk di Myanmar.
Baca Juga: Di Pengadilan Internasional, Suu Kyi Bantah Tuduhan Genosida Rohingya
"Kami mendukung tindakan terhadap aksi kejahatan internasional dan akan bekerja sama dengan otoritas yang tepat dalam menyelidiki masalah-masalah ini," demikian bunyi keterangan Facebook.
Facebook mengatakan pihaknya akan bekerja sama dengan Mekanisme Investigasi Independen PBB untuk Myanmar, lembaga yang ditugaskan untuk mengumpulkan bukti-bukti kejahatan Myanmar terhadap komunitas minoritas Rohingya.