Menyusul Facebook dan YouTube, Twitter Labeli Akun Pemerintah

Jum'at, 07 Agustus 2020 | 14:00 WIB
Menyusul Facebook dan YouTube, Twitter Labeli Akun Pemerintah
Ilustrasi Twitter. [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menyusul kebijakan Facebook dan YouTube, media sosial Twitter akan melabeli akun pejabat pemerintah yang berafiliasi dengan negara. 

Lebel tersebut sudah diterapkan dan akan diluncurkan secara bertahap dengan label pemerintah diterapkan untuk pejabat dari China, Prancis, Rusia, Inggris dan Amerika Serikat.

Media sosial Twitter juga akan berhenti merekkomendasikan cuitan dari media yang berafiliasi dengan negara.

Dilansir dari laman The Verge, Twitter mengatakan label tersebut akan memberikan konteks untuk membantu pengguna membuat keputusan yang tepat.

Baca Juga: Bikin Mikir Keras, Bapak-Bapak Ini Ngaku Lihat Samsat saat Naik Pesawat

Peluncuruan pejabat publiknya berfokus pada akun yang mewakili ''suara negara-bangsa di luar negeri'' dan kemungkinan akan terlibat dalam diskusi geopolitik di Twitter.

Fitur label akun pemerintah. (Twitter)
Fitur label akun pemerintah. (Twitter)

Departemen Luar Negeri Amerika Serikat memiliki label seperti halnya Menteri Luar Negeri Mike Pompeo), namun Departemen Keuangan tidak memiliki.

Media sosial Twitter juga akan melabeli akun pribadi untuk kepala negara dengan mengatakan akun tersebut akan mendapatkan ''pengenalan nama yang luas, perhatian media dan kesadaran publik''.

Kategori media yang berafiliasi dengan negara mencakup saluran di mana pemerintah menjalankan kontrol atas konten editorial.

Media sosial Twitter sudah melarang media yang berafiliasi dengan negara untuk membeli iklan Twitter dan sekarang akan menghindari memperkuat outlet ini termasuk di timeline, pemberitahuan dan pencarian.

Baca Juga: Wanita Kaya Rawat 6 Bayi Mau Dibuang Ibunya dan Dibiayai Sejak di Kandungan

Salah satu juru bicara Twitter juga mengatakan bahwa tidak akan ada perubahan visibilitas akun jika seseorang mengikuti mereka. Sementara itu, fitur label untuk pemerintah ini sudah dilakukan Facebook pada bulan Juni lalu, sedangkan YouTube sudah mengaktifkan pelabelan pemerintah pada tahun 2018.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI