Suara.com - Musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji didesak untuk membuat klarifikasi perihal video viralnya yang memuat klaim tentang obat Covid-19. Sementara organisasi pemantau internet menyerukan perlunya kode etik bagi pemengaruh atau influencer.
Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mengatakan klaim-klaim dalam video Anji di Youtube - sekarang telah dihapus - tidak didukung oleh bukti ilmiah.
Video tersebut sarat dengan klaim-klaim mengejutkan, misalnya obat herbal bisa menyembuhkan Covid-19, adanya metode tes yang sangat murah, dan virus Covid-19 tidak bisa dilawan dengan vaksin.
Ketua IDI dr. Daeng Faqih mengatakan informasi yang disampaikan dalam video tersebut bisa dikategorikan sebagai hoaks. Ia pun meminta Anji untuk segera memberikan klarifikasi kepada para penontonnya.
Baca Juga: Dijerat UU ITE, Anji dan Profesor Hadi Pranoto Terancam Langsung Ditahan
"Saya menyarankan ke Mas Anji untuk memberi klarifikasi karena kan sudah terlanjur ditonton... supaya menjadi clear lah di masyarakat bahwa itu bukan sesuatu yang bersumber pada [bukti] yang valid," ujarnya kepada BBC News Indonesia.
Disinformasi dan misinformasi terkait virus corona yang menelan korban jiwa Tujuh tipe orang yang menyebarkan hoaks saat pandemi Hoaks di tengah pandemi virus corona di India: Kelompok minoritas jadi sasaran
"Kalau Anji mau mengetahui yang sebenarnya, kami sarankan bertanya kepada ahlinya," ia menambahkan.
Anji belum menanggapi permintaan tanggapan dari BBC. Meski demikian, lewat kiriman di media sosialnya, ia berkata akan membicarakan perihal videonya bersama beberapa perwakilan dari profesi dokter pada tanggal 4 Agustus.
Anji dan Hadi Pranoto telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Senin (03/08) terkait video soal klaim bahwa Hadi menemukan 'obat Covid-19'. Keduanya dilaporkan atas tuduhan menyebarkan berita bohong.
Baca Juga: Susi Pudjiastuti Anggap Anji Tidak Bertanggung Jawab
Klaim 'luar biasa'